Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan memperoleh rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari sisi pembiayaan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan, memiliki beberapa program pembiayaan yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang saat ini tengah dalam tahap pengkajian dan ujicoba.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengungkapkan tahun 2017, Kementerian PUPR menargetkan penyaluran KPR FLPP bagi 120.000 unit rumah senilai Rp 11,47 triliun, SSB sebesar Rp 3,7 triliun untuk 225.000 unit dan penyaluran SBUM untuk 550.000 unit sebesar Rp 2,2 triliun.
"Untuk KPR FLPP, hingga Mei 2017 sudah tersalurkan sebesar Rp439 miliar untuk 3.849 unit," ungkap Lana dalam Diskusi Media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Narasumber lain yang hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono dan Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo.
Sementara bila dilihat dari Provinsi yang paling besar penyalurannya yakni Provinsi Papua Barat senilai Rp 96,19 miliar untuk 586 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 404 unit dengan nilai Rp 38,72 miliar dan Jawa Barat bagi 368 unit sebesar Rp 40,17 miliar.
Selain memberikan subsidi perumahan bagi pekerja formal, Kementerian PUPR juga mengembangkan skema pembiayaan bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, tukang bakso, pedagang, nelayan dan lainnya. Hal ini menjadi perhatian karena dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 menunjukkan bahwa dari 118,41 juta angkatan kerja, didominasi pekerja di sektor informal yakni sekitar 61,3%.
Selain itu, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 26 Tahun 2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi MBR. Permen PUPR tersebut membuka kesempatan untuk MBR yang bekerja di sektor informal untuk mendapatkan KPR FLPP, yang sebelumnya hanya dapat dipenuhi persyaratannya oleh yang bekerja di sektor formal dengan pendapatan tetap.
Melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang tengah digodok, nantinya para pekerja informal diharuskan menabung terlebih dahulu dengan jangka waktu sekitar enam bulan sampai satu tahun. Setelah mencapai jangka waktu yang ditentukan maka pekerja informal dapat memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang muka dan KPR subsidi. Tabungan tersebut menjadi indikator bagi bank untuk menilai kemampuan keuangan calon penerima KPR.
Sementara itu Dirut PPDPP Kementerian PUPR Budi Hartono, mengatakan Pemerintah serius menyiapkan skema BP2BT karena merupakan program baru dan mencegah tumpang tindih dengan skema yang sudah ada. "Kebutuhan alokasi anggarannya diperkirakan Rp 5 miliar untuk 156 unit rumah yang terpenuhi dari program ini," kata
Baca Juga: Kementerian PUPR Kebut Venue Lapangan Sepak Bola ABC
Ia optimis semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai jika keterlibatan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mewujudkan program satu juta rumah. "Saat ini sudah didukung dengan Surat Edaran Mendagri untuk mempermudah dan mempercepat perijinan di daerah dan perijinan juga sudah mulai online," kata Budi.
Kemudahan perijinan yang terus didorong terkait perumahan diantaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera terjaga.
Budi mengatakan, dukungan pemerintah daerah juga diperlukan dalam rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman sehingga terdapat kejelasan lokasi dan kebutuhan rumah MBR yang penting untuk penyediaan lahan.
"Pemda juga perlu menyediakan data akurat tentang segmen MBR, jumlah dan sebarannya agar bantuan rumah subsidi dan pembangunannya tepat sasaran," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026