Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggulirkan berbagai kebijakan untuk memberi kemudahan memperoleh rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dari sisi pembiayaan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Perumahan, memiliki beberapa program pembiayaan yakni: Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang saat ini tengah dalam tahap pengkajian dan ujicoba.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengungkapkan tahun 2017, Kementerian PUPR menargetkan penyaluran KPR FLPP bagi 120.000 unit rumah senilai Rp 11,47 triliun, SSB sebesar Rp 3,7 triliun untuk 225.000 unit dan penyaluran SBUM untuk 550.000 unit sebesar Rp 2,2 triliun.
"Untuk KPR FLPP, hingga Mei 2017 sudah tersalurkan sebesar Rp439 miliar untuk 3.849 unit," ungkap Lana dalam Diskusi Media di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Narasumber lain yang hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono dan Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo.
Sementara bila dilihat dari Provinsi yang paling besar penyalurannya yakni Provinsi Papua Barat senilai Rp 96,19 miliar untuk 586 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 404 unit dengan nilai Rp 38,72 miliar dan Jawa Barat bagi 368 unit sebesar Rp 40,17 miliar.
Selain memberikan subsidi perumahan bagi pekerja formal, Kementerian PUPR juga mengembangkan skema pembiayaan bagi para pekerja informal seperti tukang ojek, tukang bakso, pedagang, nelayan dan lainnya. Hal ini menjadi perhatian karena dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 menunjukkan bahwa dari 118,41 juta angkatan kerja, didominasi pekerja di sektor informal yakni sekitar 61,3%.
Selain itu, Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 26 Tahun 2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi MBR. Permen PUPR tersebut membuka kesempatan untuk MBR yang bekerja di sektor informal untuk mendapatkan KPR FLPP, yang sebelumnya hanya dapat dipenuhi persyaratannya oleh yang bekerja di sektor formal dengan pendapatan tetap.
Melalui Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang tengah digodok, nantinya para pekerja informal diharuskan menabung terlebih dahulu dengan jangka waktu sekitar enam bulan sampai satu tahun. Setelah mencapai jangka waktu yang ditentukan maka pekerja informal dapat memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang muka dan KPR subsidi. Tabungan tersebut menjadi indikator bagi bank untuk menilai kemampuan keuangan calon penerima KPR.
Sementara itu Dirut PPDPP Kementerian PUPR Budi Hartono, mengatakan Pemerintah serius menyiapkan skema BP2BT karena merupakan program baru dan mencegah tumpang tindih dengan skema yang sudah ada. "Kebutuhan alokasi anggarannya diperkirakan Rp 5 miliar untuk 156 unit rumah yang terpenuhi dari program ini," kata
Baca Juga: Kementerian PUPR Kebut Venue Lapangan Sepak Bola ABC
Ia optimis semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai jika keterlibatan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mewujudkan program satu juta rumah. "Saat ini sudah didukung dengan Surat Edaran Mendagri untuk mempermudah dan mempercepat perijinan di daerah dan perijinan juga sudah mulai online," kata Budi.
Kemudahan perijinan yang terus didorong terkait perumahan diantaranya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera terjaga.
Budi mengatakan, dukungan pemerintah daerah juga diperlukan dalam rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman sehingga terdapat kejelasan lokasi dan kebutuhan rumah MBR yang penting untuk penyediaan lahan.
"Pemda juga perlu menyediakan data akurat tentang segmen MBR, jumlah dan sebarannya agar bantuan rumah subsidi dan pembangunannya tepat sasaran," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU