Suara.com - Kementerian Keuangan dan DPR RI memulai pembahasan pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan. Perppu itu menjadi dasar hukum istem keterbukaan dan akses pertukaran informasi atau Automatic Exchange of Information.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji, jika DPR menyetujui Perppu tersebut, pemerintah akan mengejar aset atau harta warga negara Indonesia (WNI) senilai Rp 2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri
"Ada sekitar Rp2.076 triliun harta WNI yang tersimpan di berbagai belahan dunia dan belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu)," kata Ani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Ani menjelaskan, dari program pengampunan pajak atau tax amnesty, total deklarasi aset WNI di dalam maupun luar negeri mencapai Rp 4.881 triliun.
Berdasarkan data pelaporan, nilai kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga yang dideklarasikan berada di luar negeri senilai Rp 3.008,3 triliun. Sementara Rp 2.093,1 triliun sisanya merupakan deklarasi aset di dalam negeri.
"Data ini menunjukkan Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak," terangnya.
Ani mengungkapkan data studi McKinsey Desember 2014 mengenai asset under management menunjukkan terdapat USD250 miliar atau setara Rp 3.250 triliun harta kekayaan milik orang-orang kaya Indonesia berada di luar negeri.
Dari angka tersebut, sekitar USD200 miliar atau setara Rp 2.600 triliun disimpan di Singapura.
Baca Juga: Final Berujung Bentrok, Empat Orang Meregang Nyawa di Honduras
"Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp 1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp 2.067 triliun aset WP Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan dalam program pengampunan pajak," ungkap Ani.
Karenanya, untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berharap DPR dapat merestui Perppu nomor 1 tahun 2017.
Berita Terkait
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok