Suara.com - Kementerian Keuangan dan DPR RI memulai pembahasan pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan. Perppu itu menjadi dasar hukum istem keterbukaan dan akses pertukaran informasi atau Automatic Exchange of Information.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji, jika DPR menyetujui Perppu tersebut, pemerintah akan mengejar aset atau harta warga negara Indonesia (WNI) senilai Rp 2.067 triliun yang disembunyikan di luar negeri
"Ada sekitar Rp2.076 triliun harta WNI yang tersimpan di berbagai belahan dunia dan belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu)," kata Ani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Ani menjelaskan, dari program pengampunan pajak atau tax amnesty, total deklarasi aset WNI di dalam maupun luar negeri mencapai Rp 4.881 triliun.
Berdasarkan data pelaporan, nilai kas setara kas, surat-surat investasi, maupun surat berharga yang dideklarasikan berada di luar negeri senilai Rp 3.008,3 triliun. Sementara Rp 2.093,1 triliun sisanya merupakan deklarasi aset di dalam negeri.
"Data ini menunjukkan Ditjen Pajak selama ini tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk mengakses data keuangan Wajib Pajak (WP) di dalam negeri, dan menjadi penyebab stagnasi rasio pajak," terangnya.
Ani mengungkapkan data studi McKinsey Desember 2014 mengenai asset under management menunjukkan terdapat USD250 miliar atau setara Rp 3.250 triliun harta kekayaan milik orang-orang kaya Indonesia berada di luar negeri.
Dari angka tersebut, sekitar USD200 miliar atau setara Rp 2.600 triliun disimpan di Singapura.
Baca Juga: Final Berujung Bentrok, Empat Orang Meregang Nyawa di Honduras
"Total deklarasi aset di luar negeri dan repatriasi Rp 1.183 triliun, sehingga masih diperkirakan ada potensi Rp 2.067 triliun aset WP Indonesia yang disimpan di luar negeri belum diungkapkan dalam program pengampunan pajak," ungkap Ani.
Karenanya, untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berharap DPR dapat merestui Perppu nomor 1 tahun 2017.
Berita Terkait
-
Ditjen Pajak Bisa Intip Data Nasabah, Sri Mulyani Jamin Aman
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri