Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan, tidak merugikan nasabah.
Perppu tersebut memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data nasabah yang ada pada lembaga keuangan demi kepentingan pajak.
“Meski bisa mengintip data nasabah, kami menjamin itu tak akan bocor ke publik. Itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, yang rencananya terbit sebelum 30 Juni 2017. Poinnya yang pertama penjelasan mengenai objek yang harus dilaporkan sesuai common reporting standard (standar pelaporan bersama),” terang Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017).
Karenanya, Ani meminta para nasabah tidak khawatir terhadap peraturan keterbukaan informasi tersebut.
Apalagi, akses terhadap data nasabah sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G20 dalam pertemuan di Georgia pada 2016.
"Kerahasiaan akan tetap kami jaga, dan kewajiban dari aparat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan diteliti dan sesuai aturan. Aturan tersebut harus tersedia paling lambat 30 Juni 2017. Apabila belum maka Indonesia bisa dianggap tidak berkomitmen untuk menerapkan AEOI," jelasnya.
Menurutnya, Indonesia merugi kalau peraturan itu tak segera diterbitkan. Sebab, Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara yang nonkoperatif secara hukum di mata komunitas internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: "Pirates of the Caribbean" Tenggelamkan "Bay Watch"
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara