Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan, tidak merugikan nasabah.
Perppu tersebut memungkinkan Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data nasabah yang ada pada lembaga keuangan demi kepentingan pajak.
“Meski bisa mengintip data nasabah, kami menjamin itu tak akan bocor ke publik. Itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, yang rencananya terbit sebelum 30 Juni 2017. Poinnya yang pertama penjelasan mengenai objek yang harus dilaporkan sesuai common reporting standard (standar pelaporan bersama),” terang Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/5/2017).
Karenanya, Ani meminta para nasabah tidak khawatir terhadap peraturan keterbukaan informasi tersebut.
Apalagi, akses terhadap data nasabah sesuai dengan komitmen Indonesia sebagai anggota G20 dalam pertemuan di Georgia pada 2016.
"Kerahasiaan akan tetap kami jaga, dan kewajiban dari aparat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak akan diteliti dan sesuai aturan. Aturan tersebut harus tersedia paling lambat 30 Juni 2017. Apabila belum maka Indonesia bisa dianggap tidak berkomitmen untuk menerapkan AEOI," jelasnya.
Menurutnya, Indonesia merugi kalau peraturan itu tak segera diterbitkan. Sebab, Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara yang nonkoperatif secara hukum di mata komunitas internasional.
"Jadi kami berharap aturan ini bisa segera diterbitkan untuk kepentingan Indonesia dan perekonomian di dalam negeri," ujarnya.
Baca Juga: "Pirates of the Caribbean" Tenggelamkan "Bay Watch"
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Dipanggil DPR Bahas Aturan Pajak Bisa 'Intip' Nasabah
-
APBN Tak Cukup, Menkeu Minta Kontraktor LRT Palembang Cari Dana
-
Sri Mulyani Senang Lihat Proyek LRT Palembang, Kenapa?
-
Tinjau Asian Games, Menteri PUPR-Menkeu-Menhub Sambangi Palembang
-
CITA: Perppu No 1 Tahun 2017 Adalah Era Baru Perpajakan Nasional
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI