Suara.com - Tidak sedikit orang di luar sana yang ingin memiliki hunian rumah pribadi untuk ditempat tinggali. Namun sayangnya, tidak sedikit yang belum bisa mewujudkannya karena berbagai alasan yang dihadapi.
Terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan atau berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah sudah membantu dengan program KPR yang kaitannya dengan memiliki rumah. Tentu saja ada persyaratannya untuk bisa mendapatkan KPR. Lalu, apa saja syaratnya?
Beberapa syarat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan segala seluk beluknya menjadi sesuatu yang wajib Anda ketahui. Khususnya Anda yang berniat mengajukan kredit perumahan kepada pihak tertentu, seperti bank konvensional. Sementara itu, salah satu bank konvensional di Indonesia yang memberikan pelayanan KPR, yaitu BTN (Bank Tabungan Negara).
Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berbagai bank konvensional dan syariah di Indonesia mampu menggulirkan program KPR.
Apa saja syarat KPR yang perlu diketahui?
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui masyarakat umum, dalam hal ini pemohon dari KPR, antara lain sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.
2. Mereka yang sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Pemohon belum memiliki rumah pribadi serta belum pernah menerima program subsidi pemilikan rumah dari pemerintah.
4. Memiliki atau menerima kriteria gaji ataupun penghasilan seperti yang sudah ditentukan.
5. Sudah bekerja atau memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Menandatangani surat pernyataan yang diberikan pihak bank di atas materai.
Semua persyaratan seperti yang ditulis di atas silakan untuk dibaca dan dipahami. Jika masih ada yang belum jelas, jangan pernah ragu dan malu untuk segera mengkonsultasikan kepada pihak bank terkait.
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan