Suara.com - Tidak sedikit orang di luar sana yang ingin memiliki hunian rumah pribadi untuk ditempat tinggali. Namun sayangnya, tidak sedikit yang belum bisa mewujudkannya karena berbagai alasan yang dihadapi.
Terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan atau berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah sudah membantu dengan program KPR yang kaitannya dengan memiliki rumah. Tentu saja ada persyaratannya untuk bisa mendapatkan KPR. Lalu, apa saja syaratnya?
Beberapa syarat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan segala seluk beluknya menjadi sesuatu yang wajib Anda ketahui. Khususnya Anda yang berniat mengajukan kredit perumahan kepada pihak tertentu, seperti bank konvensional. Sementara itu, salah satu bank konvensional di Indonesia yang memberikan pelayanan KPR, yaitu BTN (Bank Tabungan Negara).
Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berbagai bank konvensional dan syariah di Indonesia mampu menggulirkan program KPR.
Apa saja syarat KPR yang perlu diketahui?
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui masyarakat umum, dalam hal ini pemohon dari KPR, antara lain sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.
2. Mereka yang sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Pemohon belum memiliki rumah pribadi serta belum pernah menerima program subsidi pemilikan rumah dari pemerintah.
4. Memiliki atau menerima kriteria gaji ataupun penghasilan seperti yang sudah ditentukan.
5. Sudah bekerja atau memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Menandatangani surat pernyataan yang diberikan pihak bank di atas materai.
Semua persyaratan seperti yang ditulis di atas silakan untuk dibaca dan dipahami. Jika masih ada yang belum jelas, jangan pernah ragu dan malu untuk segera mengkonsultasikan kepada pihak bank terkait.
Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU