Suara.com - Tidak sedikit orang di luar sana yang ingin memiliki hunian rumah pribadi untuk ditempat tinggali. Namun sayangnya, tidak sedikit yang belum bisa mewujudkannya karena berbagai alasan yang dihadapi.
Terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan atau berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah sudah membantu dengan program KPR yang kaitannya dengan memiliki rumah. Tentu saja ada persyaratannya untuk bisa mendapatkan KPR. Lalu, apa saja syaratnya?
Beberapa syarat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan segala seluk beluknya menjadi sesuatu yang wajib Anda ketahui. Khususnya Anda yang berniat mengajukan kredit perumahan kepada pihak tertentu, seperti bank konvensional. Sementara itu, salah satu bank konvensional di Indonesia yang memberikan pelayanan KPR, yaitu BTN (Bank Tabungan Negara).
Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berbagai bank konvensional dan syariah di Indonesia mampu menggulirkan program KPR.
Apa saja syarat KPR yang perlu diketahui?
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui masyarakat umum, dalam hal ini pemohon dari KPR, antara lain sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.
2. Mereka yang sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Pemohon belum memiliki rumah pribadi serta belum pernah menerima program subsidi pemilikan rumah dari pemerintah.
4. Memiliki atau menerima kriteria gaji ataupun penghasilan seperti yang sudah ditentukan.
5. Sudah bekerja atau memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Menandatangani surat pernyataan yang diberikan pihak bank di atas materai.
Semua persyaratan seperti yang ditulis di atas silakan untuk dibaca dan dipahami. Jika masih ada yang belum jelas, jangan pernah ragu dan malu untuk segera mengkonsultasikan kepada pihak bank terkait.
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas