Suara.com - Tidak sedikit orang di luar sana yang ingin memiliki hunian rumah pribadi untuk ditempat tinggali. Namun sayangnya, tidak sedikit yang belum bisa mewujudkannya karena berbagai alasan yang dihadapi.
Terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan atau berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah sudah membantu dengan program KPR yang kaitannya dengan memiliki rumah. Tentu saja ada persyaratannya untuk bisa mendapatkan KPR. Lalu, apa saja syaratnya?
Beberapa syarat KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan segala seluk beluknya menjadi sesuatu yang wajib Anda ketahui. Khususnya Anda yang berniat mengajukan kredit perumahan kepada pihak tertentu, seperti bank konvensional. Sementara itu, salah satu bank konvensional di Indonesia yang memberikan pelayanan KPR, yaitu BTN (Bank Tabungan Negara).
Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, berbagai bank konvensional dan syariah di Indonesia mampu menggulirkan program KPR.
Apa saja syarat KPR yang perlu diketahui?
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui masyarakat umum, dalam hal ini pemohon dari KPR, antara lain sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah Indonesia.
2. Mereka yang sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Pemohon belum memiliki rumah pribadi serta belum pernah menerima program subsidi pemilikan rumah dari pemerintah.
4. Memiliki atau menerima kriteria gaji ataupun penghasilan seperti yang sudah ditentukan.
5. Sudah bekerja atau memiliki usaha sudah berjalan minimal 1 tahun.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Menandatangani surat pernyataan yang diberikan pihak bank di atas materai.
Semua persyaratan seperti yang ditulis di atas silakan untuk dibaca dan dipahami. Jika masih ada yang belum jelas, jangan pernah ragu dan malu untuk segera mengkonsultasikan kepada pihak bank terkait.
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata