Sejak 2011 Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara suka rela sebesar 26 persen pada tahun 2020 berdasarkan skenario "business as usual" dan dapat mencapai 41 persen dengan dukungan internasional. Salah satu tindak lanjut komitmen tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012-2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
Berdasarkan data IPCC Fourth Assessment Report on Climate Change tahun 2007, bangunan gedung diperkirakan telah mengkonsumsi lebih dari sepertiga sumber daya yang ada di dunia, 12 persen dari total air bersih yang ada, dan menyumbang hampir 40 persen dari total emisi.
Sesuai Master Plan yang telah ditetapkan oleh Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 311/KPTS/M/2003 Tanggal 12 November 2003, perencanaan gedung-gedung di Kampus Kementerian PUPR pun telah mengacu pada prediksi jumlah pegawai yang ideal dan efisien dengan luasan standar serta fasilitas penunjang berdasarkan peraturan yang berlaku.
Untuk itu Kementerian PUPR telah mengembangkan dan melaksanakan green building dan green site di Kampus Kementerian PUPR. Pengembangan Kampus PUPR diarahkan pada pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar; zero run off; pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor; jalur pejalan kaki yang terintegrasi, termasuk untuk difabel; pengembangan sistem Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) serta manajemen persampahan yang terintegrasi.
"Berbagai penghargaan telah diraih atas komitmen penerapan green building tersebut, diantaranya Kementerian PUPR meraih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional ke-4 Tahun 2015 (PEEN ke-4 Tahun 2015) sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Minggu (4/6/2017).
Sebelumnya, Gedung Kementerian PUPR juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold, bersama-sama dengan German Center di Serpong BSD dan Kampus ITSB di Bekasi. Greenship merupakan perangkat tolak ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).
Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 40 persen, dimana desain keseluruhan gedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari dan juga menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya.
Gedung yang terdiri dari 17 lantai ini juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air. Selain ruangan kantor, setiap lantainya juga dilengkapi dengan toilet, mushala dan tempat wudhu, pantry dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai yang membawa balita seperti keperluan menyusui atau pumping.
Bagi pegawai yang tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah, Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas tempat penitipan anak yang nyaman dan dekat dengan lingkungan tempat kerja para pegawai.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tata Permukiman Nelayan di 11 Lokasi
"Selain hemat energi, lingkungan kampus PUPR juga didesain ramah bagi penyandang difabel dengan dibangunnya jalur landai dan jalur kuning tuna netra di area pejalan kaki dan memiliki taman dengan bangku-bangku sebagai ruang terbuka hijau," ujar Basuki.
Sementara, di area basement gedung utama di Kementerian PUPR, selain difungsikan untuk parkir kendaraan roda dua, juga dilengkapi dengan fasilitas pusat kebugaran dan area latihan pertunjukan seperti pargelaran wayang.
Untuk masalah keamanan, saat ini seluruh gedung di kampus PUPR telah dilengkapi dengan sensor kartu akses masuk sehingga setiap tamu yang datang harus menukarkan tanda pengenalnya dengan tanda pengenal tamu agar setiap tamu dapat terdata setiap harinya. Setiap lantai pada gedung utama Kementerian PUPR juga dilengkapi dengan pintu keluar darurat.
Green building dan green site bukan hanya merupakan kontribusi nyata Kementerian PUPR dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus juga upaya memberikan prototip gedung dan site milik pemerintah yang ramah lingkungan, modern dan visioner.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818