Sejak 2011 Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara suka rela sebesar 26 persen pada tahun 2020 berdasarkan skenario "business as usual" dan dapat mencapai 41 persen dengan dukungan internasional. Salah satu tindak lanjut komitmen tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim tahun 2012-2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang bersumber dari bangunan gedung.
Berdasarkan data IPCC Fourth Assessment Report on Climate Change tahun 2007, bangunan gedung diperkirakan telah mengkonsumsi lebih dari sepertiga sumber daya yang ada di dunia, 12 persen dari total air bersih yang ada, dan menyumbang hampir 40 persen dari total emisi.
Sesuai Master Plan yang telah ditetapkan oleh Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 311/KPTS/M/2003 Tanggal 12 November 2003, perencanaan gedung-gedung di Kampus Kementerian PUPR pun telah mengacu pada prediksi jumlah pegawai yang ideal dan efisien dengan luasan standar serta fasilitas penunjang berdasarkan peraturan yang berlaku.
Untuk itu Kementerian PUPR telah mengembangkan dan melaksanakan green building dan green site di Kampus Kementerian PUPR. Pengembangan Kampus PUPR diarahkan pada pengembangan kampus dengan luas ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih besar; zero run off; pembatasan sirkulasi kendaraan bermotor; jalur pejalan kaki yang terintegrasi, termasuk untuk difabel; pengembangan sistem Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) serta manajemen persampahan yang terintegrasi.
"Berbagai penghargaan telah diraih atas komitmen penerapan green building tersebut, diantaranya Kementerian PUPR meraih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional ke-4 Tahun 2015 (PEEN ke-4 Tahun 2015) sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Minggu (4/6/2017).
Sebelumnya, Gedung Kementerian PUPR juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold, bersama-sama dengan German Center di Serpong BSD dan Kampus ITSB di Bekasi. Greenship merupakan perangkat tolak ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).
Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 40 persen, dimana desain keseluruhan gedung lebih mengandalkan penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari dan juga menerapkan sensor penerangan otomatis yang akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di setiap ruangannya.
Gedung yang terdiri dari 17 lantai ini juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air. Selain ruangan kantor, setiap lantainya juga dilengkapi dengan toilet, mushala dan tempat wudhu, pantry dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai yang membawa balita seperti keperluan menyusui atau pumping.
Bagi pegawai yang tidak bisa meninggalkan anaknya di rumah, Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas tempat penitipan anak yang nyaman dan dekat dengan lingkungan tempat kerja para pegawai.
Baca Juga: Kementerian PUPR Tata Permukiman Nelayan di 11 Lokasi
"Selain hemat energi, lingkungan kampus PUPR juga didesain ramah bagi penyandang difabel dengan dibangunnya jalur landai dan jalur kuning tuna netra di area pejalan kaki dan memiliki taman dengan bangku-bangku sebagai ruang terbuka hijau," ujar Basuki.
Sementara, di area basement gedung utama di Kementerian PUPR, selain difungsikan untuk parkir kendaraan roda dua, juga dilengkapi dengan fasilitas pusat kebugaran dan area latihan pertunjukan seperti pargelaran wayang.
Untuk masalah keamanan, saat ini seluruh gedung di kampus PUPR telah dilengkapi dengan sensor kartu akses masuk sehingga setiap tamu yang datang harus menukarkan tanda pengenalnya dengan tanda pengenal tamu agar setiap tamu dapat terdata setiap harinya. Setiap lantai pada gedung utama Kementerian PUPR juga dilengkapi dengan pintu keluar darurat.
Green building dan green site bukan hanya merupakan kontribusi nyata Kementerian PUPR dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, sekaligus juga upaya memberikan prototip gedung dan site milik pemerintah yang ramah lingkungan, modern dan visioner.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan