Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menilai konsep single mux operator yang diatur dalam RUU Penyiaran berpotensi menciptakan praktik monopoli.
"Di era demokratisasi penyiaran, penerapan konsep single mux operator berpotensi menciptakan praktik monopoli," ujar Ketua ATVSI Ishadi SK di sela acara buka bersama dengan media di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Dia menjelaskan, dalam konsep single mux operator ini, nantinya pemerintah akan menunjuk LPP Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran multipleksing digital.
Penguasaan faktor produksi dalam hal ini frekuensi siaran/slot kanal dan infrastruktur oleh single mux operator dalam hal ini LPP RTRI dinilai merupakan suatu kegiatan yang menunjukkan bahwa ada posisi dominan atau otoritas tunggal oleh pemerintah yang berpotensi disalahgunakan untuk membatasi industri penyiaran.
"Penguasaan yang mengarah pada pembatasan ini dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan tidak sehat," jelas dia.
Selain itu penetapan RTRI sebagai penyelenggara tunggal multipleksing dipandang berpotensi melanggar Undang-undang Anti Monopoli, serta tidak adanya jaminan terselenggaranta standar layanan penyiaran digital yang baik dan kompetitif.
Ishadi menyampaikan ATVSI telah dipanggil oleh Badan Legislasi DPR RI untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait RUU Penyiaran.
Dia berharap masukan yang telah disampaikan itu diakomodasi dalam RUU Penyiaran. (Antara)
Baca Juga: Misbakhun Ingin Penerimaan Negara Diperkuat di RUU Penyiaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz