Hampir tiga tahun proses tindaklanjut atas rekomendasi panitia kerja (Panja) Outsourcing BUMN mangkrak. Dalam hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Ketenagakerjaan, dan perusahan-perusahaan BUMN enggan melaksanakan rekomendasi tersebut. Akibatnya, permasalahan outsourcing BUMN tidak mengalami kemajuan penyelesaian berarti.
Koordinator GEBER BUMN, Ismail mengatakan, sejauh ini belum ada lagi persidangan di DPR yang mengangkat soal outsourcing BUMN sebagai agenda utamanya. Tak tinggal diam, pengurus GEBER BUMN proaktif menemui pihak-pihak terkait, mulai pimpinan Komisi IX, pimpinan Komisi VI, hingga pimpinan fraksi, serta tiga Wakil Ketua DPR (Bid Korpolkam, Korkestra, Korinbang), bahkan menemui Ketua MPR.
“Mereka mendorong dilaksanakannya rapat kerja lintas komisi (Rakergab) guna menyelesaikan kasus kami. Faktanya, sampai saat ini Rakergab belum juga terlaksana dengan pasti,” kata Ismail di Jakarta, Senin (12/6/2017).
Ditegaskan Ismail, rekomendasi Panja merupakan instrumen kebijakan dari DPR sebagaimana tertuang pada UU 17/2014 tentang MD3. Pada Pasal 74 Ayat (2) dinyatakan bahwa "Rekomendasi" bersifat wajib untuk dipatuhi guna ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh pihak yang dituju oleh rekomendasi.
Dalam catatan GEBER BUMN, Komisi IX baru sekali mengelar rapat soal outsourcing BUMN bersama GEBER BUMN pada Desember 2014. Sampai sekarang, lanjut Ismail, belum ada lagi agenda rapat serupa di DPR. Padahal, dinamika dan dampak persoalan outsourcing BUMN ini terus terjadi, berkembang dan meluas. Korbannya pun terus berjatuhan.
“Banyak pekerja outsourcing BUMN yang di-PHK sepihak oleh BUMN-nya secara laten dan juga korban kecelakaan-kecelakaan kerja lainnya,” ujar Ismail.
Dalam konteks inilah, GEBER BUMN mendesak DPR menggelar Rakergab untuk kasus outsourcing BUMN ini. DPR juga wajib memanggil direksi-direksi BUMN guna mengetahui langkah nyata dari BUMN dalam merespon rekomendasi Panja.
“Bukan seperti sekarang yang terjadi. DPR ragu berinisiatif dan minim bersikap terhadap rekomendasi panja, yang kita curigai sudah "dikangkangi" oleh perusahaan-perusahaan BUMN,” tegas Ismail.
Baca Juga: SIMG: Jokowi Jadikan Bisnis Outsourcing Unggulan di Sektor Jasa
DPR juga harus memahami, ratusan ribu pekerja outsourcing di BUMN menunggu kejelasan nasibnya seperti yang dimuat di rekomendasi panja Komisi IX tersebut.
“Isi pokok rekomendasi menitik-beratkan pada beralihnya status hubungan kerja ke BUMN, perekrutan kembali pekerja yang di-PHK sepihak, berikut pembayaran hak-hak normatif serta adanya jaminan kebebasan berserikat,” pungkas Ismail
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia