Bulan Februari tahun 2016 lalu, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 yang membahas tentang kebijakan satu peta telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dengan Perpres tersebut, diharapkan terwujudnya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam rapat terbatas pada siang ini, Selasa (13/6/2017), Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajarannya untuk membahas tindak lanjut dari Perpres tersebut.
"Kebijakan ini penting, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi," kata Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dengan terintegrasinya seluruh informasi yang ada, masalah yang timbul akibat adanya perbedaan informasi geospasial diyakini dapat ditangani. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah penyelesaian konflik seputar batas daerah di seluruh Indonesia.
"Tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial dan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan. Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dari informasi yang didapat Presiden, dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres tersebut, baru sebanyak 26 peta yang sudah lengkap untuk seluruh wilayah Indonesia. Sementara 57 peta lainnya masih dilakukan kompilasi dan 2 peta sisanya belum ada.
"Saya minta segala permasalahan yang muncul di lapangan segera dicarikan solusinya, khususnya terkait peta tanah ulayat dan batas desa," ucap Presiden.
Dirinya juga meminta agar dalam pelaksanaannya, kebijakan satu peta ini dapat dilakukan secara cermat dan akurat. Sebab kebijakan ini akan memberikan kepastian kepada pemerintah mengenai data dan informasi tunggal yang dapat dijadikan pegangan bersama.
Untuk diketahui, dalam rapat terbatas pada tanggal 7 April 2016, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar jajarannya untuk terlebih dahulu berfokus pada pengerjaan peta tematik untuk Pulau Kalimantan.
Baca Juga: Obama dan Keluarga Diundang Jokowi Makan Bersama di Istana Bogor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya