Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana membuat Undang-undang pangan. UU baru tersebut tersebut nantinya akan berfungsi untuk mengendalikan harga pangan dan diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani memainkan harga bahan pangan.
"Jadi kalau ada yang berani mengubah harga bisa pidana urusannya. Karena sudah begitu lama kita pola pikirnya pedagang boleh memainkan harga, maka mungkin perlu (Undang-undnag). Padahal di negara lain, naikkan harga tidak jelas urusannya bisa pidana," kata Darmin di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Kendati demikian, lanjut Darmin, untuk membuat UU tersebut bukan hal yang mudah. Pemerintah membutuhkan kajian secara mendalam. Hal ini lantaran ada banyak kebijakan pemerintah dan kebiasaan pelaku usaha yang perlu disesuaikan. Meski UU tersebut belum bisa direalisasikan dalam eaktu dekat, namun pemerintah menjamin harga kebutuhan bahan bakan akan tetap stabil.
"Kalaupun itu dibuat, perlu transisi. Perlu masa untuk menyesuaikan. Enggak mudah itu. Saya tidak suka berandai-andai. Jadi pokoknya plus minus ya begitu. Bagaimana ke depan itu urusan politik. Mari kita ya sejauh ini mencoba mengendalikan harga ya dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Mekanisme itu (UU harga pangan) keras," kata Darmin.
Seperti diketahui, untuk mengendalikan harga pangan pada bulan ramadhan tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif dimana harga bahan pangan pada bulan ramadhan tahun ini cenderung lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah