Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana membuat Undang-undang pangan. UU baru tersebut tersebut nantinya akan berfungsi untuk mengendalikan harga pangan dan diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani memainkan harga bahan pangan.
"Jadi kalau ada yang berani mengubah harga bisa pidana urusannya. Karena sudah begitu lama kita pola pikirnya pedagang boleh memainkan harga, maka mungkin perlu (Undang-undnag). Padahal di negara lain, naikkan harga tidak jelas urusannya bisa pidana," kata Darmin di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Kendati demikian, lanjut Darmin, untuk membuat UU tersebut bukan hal yang mudah. Pemerintah membutuhkan kajian secara mendalam. Hal ini lantaran ada banyak kebijakan pemerintah dan kebiasaan pelaku usaha yang perlu disesuaikan. Meski UU tersebut belum bisa direalisasikan dalam eaktu dekat, namun pemerintah menjamin harga kebutuhan bahan bakan akan tetap stabil.
"Kalaupun itu dibuat, perlu transisi. Perlu masa untuk menyesuaikan. Enggak mudah itu. Saya tidak suka berandai-andai. Jadi pokoknya plus minus ya begitu. Bagaimana ke depan itu urusan politik. Mari kita ya sejauh ini mencoba mengendalikan harga ya dengan mekanisme yang tidak sekeras itu. Mekanisme itu (UU harga pangan) keras," kata Darmin.
Seperti diketahui, untuk mengendalikan harga pangan pada bulan ramadhan tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif dimana harga bahan pangan pada bulan ramadhan tahun ini cenderung lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati
-
Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara
-
Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang
-
Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut