Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan segera memiliki akses informasi keuangan para wajib pajak yang mempunyai rekening keuangan di Singapura dan Swiss.
"Singapura setelah Lebaran. Singapura itu minta kalau Hong Kong sudah, kan Hong Kong sudah kami lakukan," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Ken melanjutkan untuk kerja sama pertukaran informasi demi keperluan perpajakan dengan Swiss juga akan ditandatangani setelah Lebaran 2017.
"Swiss tinggal tanda tangan saja. Ada kesalahan (draft) dari mereka, kita dianggap ikut 2019, padahal (yang benar) 2018," ucap dia.
Sebelumnya, DJP juga telah secara resmi memiliki akses untuk mendapatkan informasi keuangan para wajib pajak yang mempunyai rekening keuangan di Hong Kong melalui penandatanganan Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) antara otoritas pajak kedua pihak.
Informasi keuangan yang diperoleh Indonesia dari Hong Kong akan digunakan untuk melengkapi basis data perpajakan yang dapat digunakan untuk menguji tingkat kepatuhan perpajakan.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, menyebutkan 10 negara yang diproyeksikan akan menjalin Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA).
Negara-negara tersebut yaitu Singapura, Hong Kong, Panama, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Makau, Dominika, Vanuatu, Trinidad and Tobago, dan Bahama.
"Nanti kami akan (jalin kesepakatan) dengan semua, cuma memang prioritas-prioritas dulu. Singapura dan Hong Kong, yang memang banyak WNI hartanya di sana," ucap Hestu.
Sebagaimana diketahui, perjanjian pertukaran informasi keuangan dimungkinkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Perppu ini mengatur mengenai wewenang DJP untuk menerima dan memperoleh informasi keuangan dari Lembaga Keuangan di seluruh Indonesia dan wewenang Menteri Keuangan untuk melaksanakan pertukaran informasi keuangan dengan otoritas terkait di negara atau yurisdiksi lain.
Penandatanganan BCAA ini membuktikan kesungguhan Indonesia untuk memenuhi komitmen global dalam memerangi kecurangan pajak yang dilakukan perusahaan multinasional dan individu super-kaya yang tidak melaporkan penghasilan dan harta di negara lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bebas Pajak Bagi Pekerja Rp10 Juta ke Bawah: Kado Manis atau Ilusi?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya