Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema baru pemberian tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Kebijakan ini bertujuan agar pemberian gaji atau tunjangan ini bisa lebih mencerminkan keadilan. Skemanya bukan hanya berbasis realisasi penerimaan pajak, tapi juga berdasarkan beban kinerja dan lokasi atau wilayah kerja.
"Pada dasarnya supaya bisa langsung mengaitkan antara kinerja dengan pembayaran insentif yang dianggap mencerminkan azas yang adil dan azas yang bisa pertanggungjawabkan dari sisi produktivitasnya," kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Ani mengaku telah melakukan perhitungan dan pengecekkan ulang, terkait skema baru dan skema lama. Dalam perhitungannya tersebut terdapat perbedaan. Dimana, selama ini pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak berdasarkan realisasi penerimaan pajak yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.
Pada Perpres tersebut, kata Ani, pemberian tukin disamaratakan berdasarkan realisasi penerimaan. Dalam skema yang baru, didesain berbeda antara kantor pajak yang target dan risiko besar dengan yang rendah.
"Indikator selanjutnya untuk menentukan besaran tukin,klasifikasi wilayah kerja. Ada lima wilayah yang menjadi patokan, yakni wilayah paling mahal dan paling murah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Paling murah sudah ditetapkan di Solo, dan Papua yang paling mahal. Jadi skema barunya seperti itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR