Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo menyelesaikan pembangunan 6 Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Provinsi Jawa Tengah yang dapat mengairi 145 Ha sawah. Peresmian penggunaan keenam JIAT tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani didampingi oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso di salah satu lokasi JIAT yakni di Desa Joho Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (17/7/2017).
Lima lokasi JIAT lainnya yakni Desa Majegan di Kabupaten Klaten, Desa Kragan dan Desa Rejosari di Kabupaten Karanganyar, Desa Suwatu dan Desa Pengkol di Kabupaten Sragen. Debit air yang bisa dialirkan untuk mengairi persawahan melalui JIAT yakni 15-20 liter per detik dengan luasan area yang bisa diairi 20-25 Ha.
"Pompa air yang diberikan agar dipergunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya," pesan Menko PMK Puan Maharani dihadapan kelompok tani yang hadir pada acara tersebut.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota BPK IV Rizal Djalil, Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso, Wakil Gubernur Heru Sujatmoko dan Bupati Klaten, Sekretaris Ditjen SDA Kementerian PUPR Lolly Martina Martief, Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Amir Hamzah dan Kepala BBWS Bengawan Solo Yudi Pratondo.
Sementara itu Dirjen SDA Imam Santoso mengungkapkan JIAT di Desa Joho merupakan kegiatan pemanfaatan air tanah pada BBWS Bengawan Solo, yang dibangun Tahun Anggaran 2015 dan 2016.
Pekerjaan pembangunan JIAT meliputi pengeboran sumur produksi air tanah, pembangunan rumah pompa dan jaringan irigasi perpipaannya serta Pengadaan dan pemasangan mesin pompa submersible.
"Tujuannya untuk mendukung peningkatan produksi pangan menuju tercapainya ketahanan pangan nasional," tambah Imam.
JIAT memiliki sumur pompa dengan kedalaman sekitar 135 meter dilengkapi jaringan irigasi perpipaan yang siap mengalirkan air ke areal persawahan yang membutuhkan. Jaringan perpipaan tersebut keseluruhan ditanam dalam tanah.
Baca Juga: Pengusaha Jepang Diminta Tak Ragu Investasi Infrastruktur
Dengan ketersediaan air irigasi yang memadai dari keberadaan sumur pompa ini, petani yang mendapat layanan irigasi dapat mengembangkan usaha tani dengan lebih baik. Bahkan memungkinkan petani memilih dan menentukan komoditas pertanian yang paling menguntungkan, yaitu komoditas yang memberikan hasil dengan nilai ekonomi tinggi dengan biaya produksi yang paling rendah.
Sarana dan prasarana irigasi JIAT, operasi pemeliharaannya akan diserahkan kepada Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A). Namun dalam 2 tahun ke depan akan disiapkan dukungan program dan anggaran dari BBWS Bengawan Solo Ditjen SDA Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Dapat "Award" dari Perhimpunan Insinyur Sipil Jepang
-
Pengusaha Jepang Diminta Tak Ragu Investasi Infrastruktur
-
Menteri Basuki Tinjau Proyek Wisma Atlet Olimpiade Tokyo 2020
-
Pada Insinyur Jepang, Basuki Beberkan Proyek Infrastruktur RI
-
Temui Jepang, Menteri Basuki Bahas Tol Trans Sumatera
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok