Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi meluncurkan program perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada Minggu, 30 Juli 2017 di Pendopo Alun-Alun Tulungagung, Jawa Timur.
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengatakan perlindungan untuk TKI ini mulai dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017 dengan skema khusus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI.
Nantinya para TKI ini wajib terdaftar dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua, yang dapat menjadi tabungan para TKI saat memasuki usia tua.
Menanggapi program tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, sejak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.7/2017 efektif per 1 Agustus 2017, sudah 7500 calon TKI yang mendaftar. Itu artinya, sekarang para TKI sudah mengerti dan paham bahwa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan lebih aman dan lebih pasti manfaat yang diterima.
Terlebih BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dikontrol baik oleh Pemerintah juga oleh Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja parlemen.
"Saya berharap, ke depan pertanggungan yang belum dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerjasama dengan pihak asuransi di negara penempatan juga," kata Irma di Jakarta, Selasa (8/8/2017) petang.
Wakil ketua Fraksi Nasdem ini juga berharap pada masa sidang ini tim sinkronisasi juga sudah selesai dengan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
"Sehingga zero cost untuk pemberangkatan TKI menjadi satu kepastian dan meringankan TKI yang akan bekerja di luar negeri," katanya. *
Baca Juga: KJRI Hongkong Antisipasi TKI Kabur Lewat Jembatan HZMB
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak