Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi meluncurkan program perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada Minggu, 30 Juli 2017 di Pendopo Alun-Alun Tulungagung, Jawa Timur.
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, mengatakan perlindungan untuk TKI ini mulai dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017 dengan skema khusus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi TKI.
Nantinya para TKI ini wajib terdaftar dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, dan ada program tambahan Jaminan Hari Tua, yang dapat menjadi tabungan para TKI saat memasuki usia tua.
Menanggapi program tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengatakan, sejak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.7/2017 efektif per 1 Agustus 2017, sudah 7500 calon TKI yang mendaftar. Itu artinya, sekarang para TKI sudah mengerti dan paham bahwa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan lebih aman dan lebih pasti manfaat yang diterima.
Terlebih BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dikontrol baik oleh Pemerintah juga oleh Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja parlemen.
"Saya berharap, ke depan pertanggungan yang belum dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan dapat bekerjasama dengan pihak asuransi di negara penempatan juga," kata Irma di Jakarta, Selasa (8/8/2017) petang.
Wakil ketua Fraksi Nasdem ini juga berharap pada masa sidang ini tim sinkronisasi juga sudah selesai dengan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN).
"Sehingga zero cost untuk pemberangkatan TKI menjadi satu kepastian dan meringankan TKI yang akan bekerja di luar negeri," katanya. *
Baca Juga: KJRI Hongkong Antisipasi TKI Kabur Lewat Jembatan HZMB
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI