Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan klarifikasi atas adanya Nota Dinas Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tentang Sosialisasi Apartemen Meikarta yang beredar luas.
"Kami sudah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjelaskan sama sekali tidak bermaksud apa-apa kecuali ingin membantu pegawai yang belum punya rumah," kata Iwan Prasetya, Sekretaris Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, dalam keterangan resmi, Kamis (10/8/2017).
Iwan menjelaskan, bahwa karena ada penawaran promo sebelum 17 Agustus, maka yang bersangkutan berinisiatif sendiri membuat Nota Dinas internal untuk merespon surat dari pengembang, untuk melakukan sosialisasi.
"Kami telah menginstruksikan agar kegiatan tersebut dibatalkan, dan pagi ini membuat Nota Dinas untuk pembatalan atas kegiatan tersebut, sekaligus surat peringatan tertulis kepada yang bersangkutan/sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," ujar Iwan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar foto Nota Dinas tersebut. Nota itu ditulis oleh Kepala Bagian Umum, Kepegawaian dan Organisasi Yuli Wahono yang ditujukan kepada para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ia menuliskan, sehubungan dengan surat dari PT Mahkota Sentosa Utama terkait perkenalan dan penawaran Apartemen Meikarta, bersama surat tersebut akan dilakukan sosialisasi penawaran unit pada Selasa, 15 Agustus 2017 di Aula Gedung C Ditjen Minerba.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya dapat mengikutkan pegawai di lingkungan Unit Kerja saudara bagi yang berminat untuk mengikuti sosialisasi dimaksud," tulis Yuli.
Meikarta sendiri adalah kota mandiri baru yang tengah dibangin oleh Grup Lippo, salah satu raksasa industri properti tanah air. Lippo menggelontorkan dana Rp278 triliun untuk membangun kota Meikarta. Meikarta diklaim akan menyerupai kota Shenzhen di China dan siap menyaingi DKI Jakarta karena berskala internasional dengan infrastruktur terlengkap se-Asia Tenggara.
Baca Juga: Lippo Klaim Polemik Izin Pembangunan Kota Meikarta Sudah Tuntas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat