Suara.com - Anggaran subsidi infrastruktur direncanakan untuk dipangkas. Hal ini mendapat penolakan dari politisi dari PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, tidak setuju jika anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dipangkas untuk membangun infrastruktur.
"Seharusnya dinaikkan. Memang kenapa dengan subsidi? Anggaran itu kan untuk rakyat, seperti subsidi untuk tarif dasar listrik, itu kan untuk rakyat," katanya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Subsidi, tambah dia, memiliki peran penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, jika daya beli masyarakat mengalami penurunan, maka perekonomian di dalam negeri akan terganggu.
"Karena kan pertumbuhan ekonomi kita masih ditopang oleh sektor rumah tangga. Kalau terganggu (sektor rumah tangga) efeknya ke perekonomian akan mengalami penurunan dong," katanya.
Menurut Hendrawan, seharusnya biaya pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Negara dan perusahaan swasta.
"Harusnya begitu, infrastruktur itu anggaran dari BUMN bisa kerja sama juga dengan swasta, jadi punya peranan lebih dalam pembangunan itu BUMN dan swasta. Nah, subsidi dinaikkan nggak apa-apa asal tadi tepat sasaran. Kalau anggarannya terbatas maka harus diedektifkan sebaik mungkin," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi