Suara.com - Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas beras untuk jenis premium, medium dan khusus. Penetapan harga beras ini disesuaikan dengan biaya distribusi dan harga pokok.
"Jadi penentuan harganya ini berdasarkan wilayah, Karena mempertimbangkan biaya distribusi dan harga pokoknya," kata Enggar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
HET tersebut berkisar antara Rp 9.450 per kilogram sampai Rp 13.600 per kilogram. Enggar mengatakan, HET beras akan berlaku mulai 1 September 2017.
"Yang baru ditentukan Premium dan Medium, kalau yang khusus masih dikaji. Kan ada tiga jenis beras yang disepakati, jadi premium dan medium dulu. 1 September 2017 harga ini sudah mulai efektif diberlakukan," ujarnya.
Berikut daftar harga beras medium dan premium:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
- Sumatera lainnya: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.800 per kilogram.
- Bali dan NTB: medium Rp 9.450 per kilogram dan Rp premium Rp 12.800 per kilogram.
- NTT: medium Rp 9.500 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
- Sulawesi: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
- Kalimantan: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
- Maluku dan Papua: medium Rp 10.250 per kilogram dan premium Rp 13.600 per kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?