Suara.com - Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas beras untuk jenis premium, medium dan khusus. Penetapan harga beras ini disesuaikan dengan biaya distribusi dan harga pokok.
"Jadi penentuan harganya ini berdasarkan wilayah, Karena mempertimbangkan biaya distribusi dan harga pokoknya," kata Enggar dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017).
HET tersebut berkisar antara Rp 9.450 per kilogram sampai Rp 13.600 per kilogram. Enggar mengatakan, HET beras akan berlaku mulai 1 September 2017.
"Yang baru ditentukan Premium dan Medium, kalau yang khusus masih dikaji. Kan ada tiga jenis beras yang disepakati, jadi premium dan medium dulu. 1 September 2017 harga ini sudah mulai efektif diberlakukan," ujarnya.
Berikut daftar harga beras medium dan premium:
- Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
- Sumatera lainnya: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.800 per kilogram.
- Bali dan NTB: medium Rp 9.450 per kilogram dan Rp premium Rp 12.800 per kilogram.
- NTT: medium Rp 9.500 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
- Sulawesi: medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.
- Kalimantan: medium Rp 9.950 per kilogram dan premium Rp 13.300 per kilogram.
- Maluku dan Papua: medium Rp 10.250 per kilogram dan premium Rp 13.600 per kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan