Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali penolakan publik yang terjadi pada 2015 tentang isu pembangunan gedung baru DPR dalam proyek penataan kompleks parlemen.
Atas sikap dari masyarakat itu, jangan sampai proyek pembangunan gedung DPR yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 juga mendapatkan penolakan dari publik.
"Pada awal menyusun APBN ini (2018) mereka (DPR) meminta dianggarkan. Saya sampaikan kepada pimpinan Dewan, dari 2015 itu sudah pernah ada inisiatif menganggarkannya. Namun saya sampaikan, reaksi masyarakat sangat meningkat, dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan," kata Ani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ani menerangkan bahwa DPR memang miliki hak budget. Anggaran dalam APBN, kata dia, merupakan usulan dari pemerintah dengan hak budget dari dewan. Di mana, kata Sri, DPR bisa mengusulkan apa yang dianggap prioritas oleh dewan, baik yang mewakili daerah aspirasi maupun yang berhubungan dengan fungsi legislasi.
Atas dasar itu semua, Ani kemudian memasukan anggaran pembangunan gedung DPR itu ke dalam RAPBN 2018."Dan oleh karena itu dimasukkan dalam APBN," katanya.
Ani mengingatkan ketika masyarakat bereaksi atas adanya anggaran ini, maka sebagai wakil rakyat, DPR harus bertanggungjawab dengan mengikuti keinginan masyarakat itu.
"Dan itu dewan yang harus menetapkan (memutuskan reaksi masyarakat). Kami dari pemerintah jangan sampai kita sudah anggarkan, dan secara politis tidak dilaksanakan dengan reaksi negatif dari masyarakat itu menjadi ada 2 triliun yang tidak terpakai. Dan itu kan menjadi inefisiensi di dalam pembelanjaan kita," ujarnya.
Karena itu, Ani meminta kepada DPR supaya sebelum proyek pembangunan gedung ini berjalan, perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Sehingga, proyek yang dijalankan di DPR bisa mendapatkan persetujuan rakyat.
Baca Juga: DPR Sudah Dapat Anggaran Gedung Baru, Mensesneg Belum Tahu
"Ini kan wakil rakyat, jadi antara rakyat dengan dewan saja. Sedangkan kami dalam hak budgetnya dewan, ini proses politik. UU APBNP dan dalam hal ini (penataan kompleks DPR) melakukannya sesuai dengan aspirasi rakyat yang diwakili," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Daftar 24 Perusahaan yang Bakal Garap Proyek Waste to Energy, Mayoritas dari China
-
Emiten Tambang ARCI Berbalik Untung di Kuartal III-2025, Raup Laba Bersih USD 71 Juta
-
Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
-
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
-
Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T