Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali penolakan publik yang terjadi pada 2015 tentang isu pembangunan gedung baru DPR dalam proyek penataan kompleks parlemen.
Atas sikap dari masyarakat itu, jangan sampai proyek pembangunan gedung DPR yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 juga mendapatkan penolakan dari publik.
"Pada awal menyusun APBN ini (2018) mereka (DPR) meminta dianggarkan. Saya sampaikan kepada pimpinan Dewan, dari 2015 itu sudah pernah ada inisiatif menganggarkannya. Namun saya sampaikan, reaksi masyarakat sangat meningkat, dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan," kata Ani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ani menerangkan bahwa DPR memang miliki hak budget. Anggaran dalam APBN, kata dia, merupakan usulan dari pemerintah dengan hak budget dari dewan. Di mana, kata Sri, DPR bisa mengusulkan apa yang dianggap prioritas oleh dewan, baik yang mewakili daerah aspirasi maupun yang berhubungan dengan fungsi legislasi.
Atas dasar itu semua, Ani kemudian memasukan anggaran pembangunan gedung DPR itu ke dalam RAPBN 2018."Dan oleh karena itu dimasukkan dalam APBN," katanya.
Ani mengingatkan ketika masyarakat bereaksi atas adanya anggaran ini, maka sebagai wakil rakyat, DPR harus bertanggungjawab dengan mengikuti keinginan masyarakat itu.
"Dan itu dewan yang harus menetapkan (memutuskan reaksi masyarakat). Kami dari pemerintah jangan sampai kita sudah anggarkan, dan secara politis tidak dilaksanakan dengan reaksi negatif dari masyarakat itu menjadi ada 2 triliun yang tidak terpakai. Dan itu kan menjadi inefisiensi di dalam pembelanjaan kita," ujarnya.
Karena itu, Ani meminta kepada DPR supaya sebelum proyek pembangunan gedung ini berjalan, perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Sehingga, proyek yang dijalankan di DPR bisa mendapatkan persetujuan rakyat.
Baca Juga: DPR Sudah Dapat Anggaran Gedung Baru, Mensesneg Belum Tahu
"Ini kan wakil rakyat, jadi antara rakyat dengan dewan saja. Sedangkan kami dalam hak budgetnya dewan, ini proses politik. UU APBNP dan dalam hal ini (penataan kompleks DPR) melakukannya sesuai dengan aspirasi rakyat yang diwakili," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru