Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali penolakan publik yang terjadi pada 2015 tentang isu pembangunan gedung baru DPR dalam proyek penataan kompleks parlemen.
Atas sikap dari masyarakat itu, jangan sampai proyek pembangunan gedung DPR yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 juga mendapatkan penolakan dari publik.
"Pada awal menyusun APBN ini (2018) mereka (DPR) meminta dianggarkan. Saya sampaikan kepada pimpinan Dewan, dari 2015 itu sudah pernah ada inisiatif menganggarkannya. Namun saya sampaikan, reaksi masyarakat sangat meningkat, dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan," kata Ani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Ani menerangkan bahwa DPR memang miliki hak budget. Anggaran dalam APBN, kata dia, merupakan usulan dari pemerintah dengan hak budget dari dewan. Di mana, kata Sri, DPR bisa mengusulkan apa yang dianggap prioritas oleh dewan, baik yang mewakili daerah aspirasi maupun yang berhubungan dengan fungsi legislasi.
Atas dasar itu semua, Ani kemudian memasukan anggaran pembangunan gedung DPR itu ke dalam RAPBN 2018."Dan oleh karena itu dimasukkan dalam APBN," katanya.
Ani mengingatkan ketika masyarakat bereaksi atas adanya anggaran ini, maka sebagai wakil rakyat, DPR harus bertanggungjawab dengan mengikuti keinginan masyarakat itu.
"Dan itu dewan yang harus menetapkan (memutuskan reaksi masyarakat). Kami dari pemerintah jangan sampai kita sudah anggarkan, dan secara politis tidak dilaksanakan dengan reaksi negatif dari masyarakat itu menjadi ada 2 triliun yang tidak terpakai. Dan itu kan menjadi inefisiensi di dalam pembelanjaan kita," ujarnya.
Karena itu, Ani meminta kepada DPR supaya sebelum proyek pembangunan gedung ini berjalan, perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Sehingga, proyek yang dijalankan di DPR bisa mendapatkan persetujuan rakyat.
Baca Juga: DPR Sudah Dapat Anggaran Gedung Baru, Mensesneg Belum Tahu
"Ini kan wakil rakyat, jadi antara rakyat dengan dewan saja. Sedangkan kami dalam hak budgetnya dewan, ini proses politik. UU APBNP dan dalam hal ini (penataan kompleks DPR) melakukannya sesuai dengan aspirasi rakyat yang diwakili," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi AhmadNagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas