Pengamat Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara 2018 terlalu ambisius dan sulit tercapai. Sebab, pemerintah tak lagi memiliki upaya yang menjadi pendorong kenaikan penerimaan pajak tahun depan.
"Darimana uangnya? Mau berharap dari apa? Tahun depan nggak ada tax amnesty, kalaupun ada basis data dari tax amnesty itu, berapa sih yang didapatkan? Orangnya itu-itu saja," kata Bhima dalam diskusi mengenai RAPBN 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).
Selain itu, Bhima juga meragukan adanya aturan pemerintah terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Autimatic Exchange of Information dapat mendongkrak penerimaan negara. Pasalnya, implementasi aturan tersebut baru efektif pada September 2018, sehingga tak akan berpengaruh besar terhadap kas negara.
"AEoI, ketika sudah dapat dari Singapura, Macau, AS, kalau sudah dapat data mulai dari proses data dipegang Ditjen Pajak sampai diselidiki dan terbukti bersalah, berapa lama prosesnya? Apa 2018 bisa langsung masuk uang dari AEoI ke kas negara? Saya rasa tidak. Karena prosesnya panjang," ujarnya.
Oleh sebab itu, Bhima mengimbau kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam merancang RAPBN 2018, jangan sampai semua yang ditargetkan menjadi berantakan.
Untuk diketahui, penerimaan perpajakan pada tahun 2018 terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp 852,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 535,3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 17,4 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp 9,7 triliun, Cukai sebesar Rp 155,4 triliun, Bea Masuk sebesar Rp 35,7 triliun, dan Bea Keluar sebesar Rp 3 triliun.
Adapun rasio penerimaan pajak atau tax rasio pada tahun depan ditargetkan sebesar 11,5 persen terhadap produk domestik bruto.
Berita Terkait
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual