Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan masyarakat jangan dijadikan sebagai "mangsa" target peningkatan pendapatan komisi perbankan melalui aplikasi berbasis teknologi.
Hendrawan, saat berbincang di Jakarta, Jumat (22/9/2017) mengatakan, dengan pesatnya teknologi sistem pembayaran saat ini, biaya yang dibayar oleh masyarakat untuk transaksi pembayaran seharusnya semakin mudah dan murah, bahkan gratis.
Hal tersebut dikatakan Hendrawan terkait terbitnya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 19/10/PADG 2017 yang mengatur perbankan dan peritel dapat meminta biaya isi saldo uang elektronik kepada konsumen namun dengan berbagai ketentuan.
Dalam PADG tersebut, BI juga mengatur ketentuan agar pengisian saldo uang elektronik dapat dilakukan tanpa biaya.
"Masyarakat jangan sampai jadi mangsa insting fee-based (pendapatan berbasis komisi) akibat aplikasi teknologi," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) itu.
Jika industri perbankan dan regulator Bank Indonesia membiarkan peningkatan biaya yang harus dibayar masyarakat, akan berakibat kepada semakin lesunya daya beli masyarakat.
Hendrawan mengatakan sebagai anggota Komisi XI, dirinya ingin mendengar penjelasan langsung dari BI terkait telah dikeluarkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor (PADG) 19/10/PADG 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, yang salah satu di dalamnya mengatur biaya isi ulang uang elektronik.
Namun, Komisi XI DPR belum menjadwalkan pemanggilan BI untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga: YLKI Minta BI Jangan Paksa Bank Kenakan Biaya Top Up E-Money
Bank Indonesia (BI) melalui PADG per 20 September 2017 resmi menetapkan tarif pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1.500, sedangkan pengisian cara "on us" atau satu kanal diatur dengan dua ketentuan yakni bisa gratis dan bisa bertarif maksimum Rp750.
Sebelum PADG BI ini, tak ada pengenaan biaya dalam transaksi on us. Sedangkan tarif transaksi off us bervariasi antara Rp1000-Rp2000 melalui mesin di toko usaha, pasar swalayan, maupun ATM yang bukan milik bank penerbit kartu.
Menurut BI, rata-rata nilai pengisian ulang uang elektronik dari 96 persen pengguna uang elektronik di Indonesia selama ini tidak lebih dari Rp200 ribu.
"Sehingga peraturan ini diharapkan tidak memberatkan konsumen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.
Kebijakan skema harga untuk "off us" mulai berlaku efektif satu bulan setelah PADG GPN terbit, kecuali untuk biaya isi saldo on us, yang baru akan diberlakukan setelah penyempurnaan Peraturan BI tentang Uang Elektronik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun