Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rizal E. Halim menilai Top-up fee (biaya isi ulang) seharusnya perbankan melakukan efisien. "Top-up fee, perbankan harus bisa lebih efisien," kata Rizal di Depok, Jawa Barat, Kamis (21/9/2017).
Ia mengatakan gerakan nasional non tunai akan membantu produktivitas ekonomi secara nasional. Kata kunci produktivitas itu adalah efisiensi (bukan sebaliknya).
"Pembebanan fee top up dgn argumentasi biaya investasi perlu di clear kan krn ada banyak infrastruktur siatem yang bisa dimanfaatkan seperti Near Field Communication (NFC)," katanya.
Menurut dia pembebanan top up fee tidak perlu jika mengisi di penerbit kartu ( on us) berapapun besarannya. Untuk top up fee melalui pihak ketiga atau mitra (off us) maksimal Rp1.500 per transaksi.
"Untuk off us akan terbuka persaingan yang sehat untuk mitra-mitra yang bisa lebih efisien," ujarnya.
Dikatakannya gerakan non tunai untuk e-toll bisa saja disinkronisasi dengan kartu debit atau e-money lainnya. Jamgan sampai semua bidang transaksi ada kartunya.
Untuk itu bisa dibayangin kita punya kartu begitu banyak sehingga menjadi tidak efisien. Perbankan harus bisa lebih kreatif dan efisien, jangan terlalu manja.
"Mari kita berfikir lebih obyektif untuk Indonesia yg lebih baik," kata Rizal yang juga anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Baca Juga: Terkait e-Money, PDIP Anggap Tak Perlu Revisi UU Mata Uang
Sebelumnya Bank Indonesia resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1500, sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Cara "off us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda, atau melalui mitra seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya. Sedangkan cara "on us" adalah pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman, di Jakarta, Kamis, menjelaskan penetapan batas maksimum biaya isi saldo "off us" uang elektronik sebesar Rp1.500 untuk menata struktur harga yang saat ini bervariasi.
"Untuk itu, penerbit yang saat ini telah menetapkan tarif di atas batas maksimum tersebut wajib melakukan penyesuaian," ujar Agusman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN