Suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) segera dipangkas menjadi tujuh persen pertahun. Ini sebagai upaya memperluas penyaluran program tersebut.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati Barnas dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (22/9/2017), mengatakan guna pencapaian target dan perluasan penyaluran KUR serta untuk mengakomodasi permintaan pelaku usaha.
Pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Dalam revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun," ucapnya.
Ia mengatakan pemangkasan suku bunga itu akan memungkinkan calon debitur, khususnya pengusaha pemula untuk mengakses KUR secara gabungan dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.
Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp61,14 triliun atau 55,6 persen kepada 2.734.490 debitur.
Sementara realisasi berdasarkan regional berdasarkan letak pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih nisbi cukup merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera.
Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp11,02 triliun kepada 569.579 debitur.
Baca Juga: JK Janji Bunga KUR 7 Persen Berlaku Tahun Ini
Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga.
Realisasi menurut penyalur, BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp46,81 triliun kepada 2.527.926 debitur UMKM.
Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR, mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai penyalur KUR, mengikutsertakan koperasi sebagai penyalur KUR, dan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.
Selain bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.
Pihaknya juga melakukan program pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil penerima KUR.
Tercatat pada 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 telah terdampingi sebanyak 6.911 pelaku UKM dengan total realisasi pencairan sebesar Rp89,123 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi