Suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) segera dipangkas menjadi tujuh persen pertahun. Ini sebagai upaya memperluas penyaluran program tersebut.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati Barnas dalam konferensi pers di Jakarta Jumat (22/9/2017), mengatakan guna pencapaian target dan perluasan penyaluran KUR serta untuk mengakomodasi permintaan pelaku usaha.
Pemerintah melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) sedang menyusun konsep perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Dalam revisi itu antara lain memuat penurunan suku bunga dari 9 persen menjadi 7 persen efektif per tahun," ucapnya.
Ia mengatakan pemangkasan suku bunga itu akan memungkinkan calon debitur, khususnya pengusaha pemula untuk mengakses KUR secara gabungan dalam kelompok usaha dengan mekanisme pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.
Terkait pencapaian KUR sampai saat ini, Yuana menjelaskan, dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, realisasi KUR sampai dengan Agustus 2017 mencapai Rp61,14 triliun atau 55,6 persen kepada 2.734.490 debitur.
Sementara realisasi berdasarkan regional berdasarkan letak pulau di Indonesia jumlah penyaluran KUR masih nisbi cukup merata di seluruh pulau besar, dengan penyaluran tertinggi di pulau Jawa selanjutnya Sumatera.
Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah menempati posisi pertama dalam penyaluran KUR dengan plafon mencapai Rp11,02 triliun kepada 569.579 debitur.
Baca Juga: JK Janji Bunga KUR 7 Persen Berlaku Tahun Ini
Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan oleh Provinsi Jawa Barat pada urutan ketiga.
Realisasi menurut penyalur, BRI masih mendominasi penyaluran KUR dengan plafon Rp46,81 triliun kepada 2.527.926 debitur UMKM.
Dalam rangka mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp110 triliun pada 2017, sejumlah langkah yang diambil antara lain penambahan Bank Penyalur KUR, mengikutsertakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebagai penyalur KUR, mengikutsertakan koperasi sebagai penyalur KUR, dan menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan KUR.
Selain bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin KUR, Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan kegiatan pendampingan kepada UKM untuk mengakses kredit melalui KUR.
Pihaknya juga melakukan program pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil penerima KUR.
Tercatat pada 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017 telah terdampingi sebanyak 6.911 pelaku UKM dengan total realisasi pencairan sebesar Rp89,123 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto