Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menandatangani nota kesepahaman, atau Memorandum of Understanding untuk melakukan sinergi bisnis antar dua instansi. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama Garuda Pahala N. Mansury, di Jakarta, Jumat (13/10/2017).
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan jasa dalam negeri yang dimiliki oleh Garuda Indonesia serta untuk mendukung kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia,” ujar Amien.
Industri hulu migas konsisten dalam penerapan kebijakan kewajiban penggunaan kemampuan dalam negeri, termasuk keterlibatan BUMN, BUMD, UKM dan Koperasi sebagaimana dituangkan dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) no. 007 Rev 4. Pada kesempatan ini, kemampuan dalam negeri yang digunakan adalah jasa angkutan udara penumpang dalam negeri yang dilakukan oleh BUMN Garuda Indonesia.
Kerja sama dengan Garuda Indonesia untuk jasa angkutan udara penumpang telah lama dijalin industri hulu migas. Pada nota kesepahaman yang baru ini, ruang lingkup kerja sama dikembangkan lebih luas lagi meliputi penyediaan jasa angkutan udara penumpang, penyediaan jasa kargo, penyediaan jasa carter pesawat, dan kerja sama lain yang akan disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Potensial kerja sama lain yang bisa dijajaki kedua belah pihak adalah jasa katering dan fasilitas perawatan pesawat (turbomachinery).
“Pelaksanaan kerja sama tersebut akan dirumuskan lebih lanjut secara rinci dalam bentuk perjanjian kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak,” ujar Amien.
Dengan adanya MoU dengan Garuda Indonesia, diharapkan industri hulu migas dapat melakukan lebih banyak efisiensi dalam penggunaan jasa angkutan udara penumpang dan jasa terkait lainnya.
“Semangat efisiensi, percepatan serta operasi yang handal menjadi dasar pengembangan kerja sama yang dilakukan oleh SKK Migas untuk menjawab tantangan operasi hulu migas saat ini,” katanya.
Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 147 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) hulu migas tercatat menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri atas 70 Kontraktor KKS tahap produksi dan 77 Kontraktor KKS tahap eksplorasi. Dalam kurun waktu tersebut, realisasi pembelanjaan para Kontraktor KKS ini untuk jasa penerbangan Garuda mencapai sekitar Rp336 miliar. Dalam tiga tahun ke depan, pembelanjaan ini diperkirakan akan mencapai Rp600 miliar.
Potensi penggunaan jasa angkutan udara masih terbuka lebar di sektor hulu migas. Selain untuk operasi rutin yang sudah ada, kebutuhan jasa angkutan udara yang lebih besar lagi adalah untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur besar industri hulu migas yang sedang dan akan berjalan. Potensi kebutuhan ini bertambah dengan adanya upaya SKK Migas untuk mendorong kegiatan eksplorasi di berbagai lokasi. Kebutuhan layanan angkutan udara ini tidak hanya untuk transportasi pekerja, material, dan peralatan operasional dari Kontraktor KKS saja, tetapi juga dari para kontraktor dan subkontraktor yang memperbesar potensi yang sudah ada.
Hal ini tentunya akan mendorong penciptaan multiplier effect yang lebih besar disamping efisiensi dan percepatan yang diharapkan. Lokasi operasi hulu migas yang berada di daerah-daerah remote juga dapat menciptakan dampak positif berupa percepatan pengembangan daerah, termasuk pengembangan sarana dan fasilitas pendukung layanan jasa angkutan udara mulai dari perintis sampai bertumbuh seperti daerah-daerah operasi yang sudah ada saat ini.
“Kita berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung operasi hulu migas sehingga multiplier effect hadirnya industri ini akan benar-benar dirasakan oleh daerah,” ujar Amien.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Pahala N. Mansury mengatakan bahwa kerjasama Garuda Indonesia dengan SKK Migas yang telah terjalin sejak tahun 2010 tersebut memiliki arti yang penting, mengingat melalui kerja sama ini terbangun sinergi yang memberikan nilai tambah baik bagi Garuda Indonesia dan juga perusahaan – perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas.
“Kerja sama tersebut juga memberikan nilai dan makna tersendiri bagi Garuda Indonesia—sejalan dengan langkah pengembangan layanan yang saat ini terus kami laksanakan. Kepercayaan yang telah diberikan SKK Migas kepada Garuda Indonesia dengan menjadi “corporate Account” sejak tahun 2010 lalu, merupakan kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengembangan-pengembangan layanan dan memberikan yang terbaik kepada para pengguna jasa”, tambah Pahala.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS