Suara.com - Pernah mendengar istilah crowdfunding? Istilah ini belakangan cukup populer di dunia bisnis. Sejak tahun 2012 crowdfunding mulai hadir di Indonesia. Crowdfunding dapat diartikan sebagai pengumpulan dana yang dilakukan sejumlah orang (investor) untuk suatu proyek atau usaha yang akan dilaksanakan.
Di luar negeri, ada banyak situs crowdfunding yang terpercaya dan terbukti hasilnya. Salah satunya situs crowdfunding yang bernama Kickstarter, yang dikenal banyak orang karena mendanai proyek teknologi.
Kehadiran crowdfunding di Indonesia sendiri mulai diperhitungkan. Salah satu situs crowdfunding Indonesia ialah kitabisa.co.id. Namun, ada juga situs crowdfunding yang ternyata sudah tidak aktif beroperasi seperti wujudkan.com dan patungan.net.
Beberapa projek yang ada berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar. Beberapa di antaranya meliputi proyek pendanaan sosial dan pembangunan sarana ibadah. Crowdfunding sendiri terbagi ke dalam empat kategori. Apa saja itu? Berikut ini ulasannya.
1.Equity-Based Crowdfunding: Donatur Berhak Atas Kepemilikan Saham
Kategori crowdfunding yang pertama adalah EBC (Equity-Based Crowdfunding). Kategori ini adalah pemberian dana di mana pihak donatur mengharapkan dana balik dalam bentuk ekuitas atau saham. Proyek yang berhasil harus memberikan kompensasi berupa ekuitas tersebut.
2.Lending-Based Crowdfunding: Donatur Dapat Kompensasi
LBC (Lending-Based Crowdfunding) adalah kategori crowdfunding di mana pihak donatur akan menerima kompensasi secara berkala yang disertai bunga khusus. Selain itu, ketika proyek berhasil, pihak donatur juga akan kembali meminta pembayaran dari proyek tersebut.
3.Reward-Based Crowdfunding: Donatur Tidak Berharap Uang
Kategori berikutnya adalah RBC (Reward-Based Crowdfunding) adalah dana crowdfunding di mana pihak donatur akan berperan menjadi investor dan memberikan dana untuk suatu proyek. Pihak donatur tidak mengharapkan keuntungan berupa uang. Donatur menginginkan keuntungan selain nilai uang.
4.Donation-Based Crowdfunding: Donatur Melakukannya dengan Ikhlas
Kategori berikutnya adalah DBC (Donation-Based Crowdfunding) di mana pihak donatur tidak akan mengharapkan kompensasi dari pemilik proyek atau usaha yang didanai olehnya. Platfom kitabisa.co.id termasuk salah satu platform yang menjalankan Donation-Based Crowdfunding.
Di samping itu, orang-orang di Indonesia cenderung mudah terdorong untuk menggalang dana atas nama kemanusiaan. Tak heran platform seperti kitabisa.co.id. terbukti dapat menjaring donatur yang ingin mendonasikan dananya untuk banyak proyek yang bersifat kemanusiaan.
Published by Cermati.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis