Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih pinjaman sindikasi senilai Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk modal kerja pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated.
"Dengan ditandatanganinya pemberian pinjaman itu tentunya semakin mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan atas proyek dan akan menopang kinerja perseroan baik secara operasional maupun finansial," ujar Direktur Keuangan Waskita Karya Tbk, Tunggul Rajagugkguk di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Ia mengemukakan bahwa pada sindikasi kredit itu yang bertindak sebagai joint mandated lead arranger dan bookrunner merupakan sinergi atas empat bank yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan PT Bank CIMB Niaga. Selain itu, selaku anggota sindikasi adalah BNP Paribas, Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan KEB Hana Bank.
"Jalan tol Jakarta-Cikampek II memiliki panjang 36 km. Proyek yang mulai dibangun sejak triwulan II 2017 ditargetkan akan beroperasi pada 2019 mendatang,' katanya.
Ia mengatakan bahwa sehubungan dengan kondisi proyek yang berada di atas jalan tol existing maka teknologi yang digunakan pada pembangunan jalan tol ini adalah metode Sosrobahu.
"Konsepnya dengan memasang konstruksi pier head sejajar dengan jalan yang ada di bawah dan bisa memutar 90 derajat. Sehingga jalan tol Jakarta-Cikampek yang tepat berada di bawah proyek sama sekali tidak terganggu dengan adanya proyek ini," paparnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan teknologi lainnya adalah double truss launcher. Alat ini berbentuk portal yang akan berdiri di atas jalan tol Jakarta-Cikampek dengan tujuan agar mobilisasi box girder tidak akan mengganggu aktivitas di ruas jalan tol.
Tunggul Rajagugkguk juga mengemukakan bahwa perolehan kontrak baru sampai dengan triwulan ketiga 2017 sebesar Rp44,5 triliun. Sementara pada triwulan ketiga 2017 Waskita membukukan laba bersih sebesar Rp2,9 triliun atau tumbuh 197 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Itu didorong oleh peningkatan pendapatan usaha triwulan ketiga 2017 menjadi Rp28,53 triliun atau tumbuh 104 persen dari tahun sebelumnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Ini Sanksi dari Kementerian PUPR pada PT Waskita Karya
Berita Terkait
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah