Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan kepada peserta wajib pajak yang sudah mengikuti program tax amnesty yang ingin melakukan balik nama atas harta yang dideklarasikannya tidak lagi memerlukan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (PPh).
“SKB seharusnya tidak perlu karena dengan Surat Penyertaan Harta yang dulu diterbitkan di tax amnesty itu sudah memadai. Secara peraturan perundang-undangan itu sudah diterima sebagai deklarasi bahwa harta tersebut adalah atas nama dari wajib pajaknya," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (15/11/2017).
Ani pun mengaku sudah meminta penjelaskan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi terkait hal ini.
“Pak Ken juga mengatakan Itu (SPH) adalah secara perundang-undangan sudah diterima sebagai deklarasi bahwa harta tersebut adalah atas nama dari wajib pajaknya," kata Ani.
Ani pun meminta kepada Dirjen Pajak untuk menelusuri permaslahan ini. Ani menduga, ada kemungkinan para notaris belum memahami prosedur itu, yang menyebabkan para wajib pajak tetap dimintai SKB PPh saat mengurus balik nama harta yang dideklarasikannya.
“Saya minta untuk diterliti kasus-kasusnya satu per satu. Kalau ada keluhan dari WP kami siap membantu,” kata Ani.
Sebelumnya, para Peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mengeluh kesulitan memperoleh Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (PPh) dari Kantor Pelayanan Pajak.
Padahal, surat tersebut sebagai salah satu syarat untuk memperoleh insentif pajak berupa pembebasan PPh saat melakukan balik nama atas harta yang dideklarasikannya.
Baca Juga: Komisi XI DPR Desak Revolusi Perpajakan Harus Dilakukan
Berita Terkait
-
Pajak Honda City Sedan Murah atau Mahal? Simak Biar Nggak Menyesal usai Beli
-
5 Mobil Toyota dengan Pajak Paling Ringan, Ideal Buat Keluarga
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Aturan Baru Purbaya, DJP Bisa Sita hingga Jual Saham Jika Warga Tak Bayar Pajak
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Pemerintah Akui Masih Ada Daerah Rentan Pangan di Indonesia
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahan, Ada Tambang Emas Astra dan PT Toba Pulp Lestari
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal