Suara.com - Dana darurat merupakan dana yang harus dipersiapkan untuk kebutuhan yang darurat. Sesuai namanya, dalam keadaan darurat kita harus sudah menyiapkan dana yang cukup untuk kebutuhan tersebut, suatu misal nomor telepon darurat. Nomor telepon darurat pasti akan berisikan instansi-instansi yang berhubungan dengan keamanan, kesehatan, dan juga kepolisian. Kita tentunya akan menghubungi nomor penting tersebut sesuai dengan kebutuhan. Apabila terjadi kejahatan di area sekitar rumah, tentunya kita akan menelpon kepolisian dan lain sebagainya.
Begitu juga dana darurat, dana ini sangat penting sekali dipersiapkan bagi kita, sewaktu-waktu kondisi yang teramat mendesak menghampiri, kita sudah siap dengan dana darurat ini. Maka dari itu, dana darurat haruslah mempunyai nilai yang lumayan besar agar dapat membuat rasa tenang pemiliknya. Tetapi pemilik seringkali tergoda untuk menggunakan darurat itu untuk hal yang tidak penting. Ini karena kita menganggap dana tersebut tidak langsung habis terpakai dan semakin bertambah setiap bulannya. Padahal, musibah atau keperluan mendadak tidak bisa diprediksi.
Untuk itu, alangkah baiknya, jika dana darurat tersebut dijadikan deposito.
1.Deposito Dapat Menjadi Pilihan Terbaik
Agar uang kita aman dan tidak terusik keberadaannya, pilihan untuk penyimpanan yang aman adalah di bank. Tetapi bank yang mempunyai kemudahan dalam akses untuk mengambil dananya akan membuat kita tergoda untuk menggunakannya. Salah satu cara agar uang kita aman dan selalu bertambah adalah dengan menyimpan dana darurat kita di deposito.
Mengapa deposito menjadi pilihan? Deposito mempunyai bunga flat dalam setiap bulannya, walaupun lebih rendah daripada investasi yang lainnya. Akan tetapi, deposito juga mempunyai keunggulan untuk bisa dicairkan dengan jangka waktu tertentu. Walaupun kita bisa mencairkannya sebelum masa yang disepakati dengan pihak bank, sejumlah bank mengenakan biaya atau denda apabila mencairkan dana sebelum masa jatuh tempo yang disepakati.
2.Deposito Produk Bank yang Aman
Seperti kita ketahui, deposito adalah salah satu produk bank yang aman. Deposito tidak terpengaruh turun dan naiknya pasar uang di pasar modal. Bunga deposito telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia dan mengacu pada kebijakan moneter ekonomi makro di Indonesia. Selain itu, nilai uang yang kita simpan di produk deposito relatif lebih aman karena akan mempunyai nilai yang tetap. Deposito juga telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 miliar rupiah.
Deposito merupakan jenis investasi yang aman hal ini karena deposito merupakan investasi yang mempunyai pergerakan lambat. Biasanya produk deposito mempunyai bunga yang relatif kecil, dibandingkan jenis investasi keuangan lainnya.
Deposito bisa dikatakan adalah tempat penyimpanan yang aman dan menguntungkan. Betapa tidak, selain deposito mempunyai tambahan bunga dari uang yang kita investasikan, deposito juga mempunyai keamanan dalam proses pencairannya. Dengan jangka waktu yang diberikan, bisa dalam waktu 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan bahkan 12 bulan atau satu tahun. Pada saat kita menanamkan uang, selama jangka waktu itu kita tidak bisa dengan sembarangan menarik dana tersebut.
3.Membagi Proporsi Dana Darurat dan Deposito
Agar dana darurat tetap terisi di rekening, ada baiknya kita membagi dana darurat menjadi dua. Besaran presentase bergantung dengan kebutuhan dan kapasitas. Kita harus menjaga agar rekening dana darurat tetap terisi karena sewaktu-waktu saat membutuhkan, kita akan dengan cepat menariknya. Akan tetapi, ada baiknya kita membagi porsi yang lebih besar untuk investasi deposito.
Selain untuk menjaga keutuhan dari dana tersebut, deposito ini juga dapat menjadi pengembangan dari dana darurat, sehingga berkembang dengan berjalannya waktu. Seperti kita ketahui, bunga deposito adalah lebih besar dari tabungan biasa atau reguler, bunga deposito lebih besar dan juga mempunyai aturan-aturan yang mengikat.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Klaim Asuransi Dibuat Susah, BMAI Siap Membantu
KTA atau P2P Lending, Manakah yang Lebih Menguntungkan?
Mau Berinvestasi Obligasi? Ketahui Ini Terlebih Dahulu
| Published by Cermati.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025