Suara.com - Dana darurat merupakan dana yang harus dipersiapkan untuk kebutuhan yang darurat. Sesuai namanya, dalam keadaan darurat kita harus sudah menyiapkan dana yang cukup untuk kebutuhan tersebut, suatu misal nomor telepon darurat. Nomor telepon darurat pasti akan berisikan instansi-instansi yang berhubungan dengan keamanan, kesehatan, dan juga kepolisian. Kita tentunya akan menghubungi nomor penting tersebut sesuai dengan kebutuhan. Apabila terjadi kejahatan di area sekitar rumah, tentunya kita akan menelpon kepolisian dan lain sebagainya.
Begitu juga dana darurat, dana ini sangat penting sekali dipersiapkan bagi kita, sewaktu-waktu kondisi yang teramat mendesak menghampiri, kita sudah siap dengan dana darurat ini. Maka dari itu, dana darurat haruslah mempunyai nilai yang lumayan besar agar dapat membuat rasa tenang pemiliknya. Tetapi pemilik seringkali tergoda untuk menggunakan darurat itu untuk hal yang tidak penting. Ini karena kita menganggap dana tersebut tidak langsung habis terpakai dan semakin bertambah setiap bulannya. Padahal, musibah atau keperluan mendadak tidak bisa diprediksi.
Untuk itu, alangkah baiknya, jika dana darurat tersebut dijadikan deposito.
1.Deposito Dapat Menjadi Pilihan Terbaik
Agar uang kita aman dan tidak terusik keberadaannya, pilihan untuk penyimpanan yang aman adalah di bank. Tetapi bank yang mempunyai kemudahan dalam akses untuk mengambil dananya akan membuat kita tergoda untuk menggunakannya. Salah satu cara agar uang kita aman dan selalu bertambah adalah dengan menyimpan dana darurat kita di deposito.
Mengapa deposito menjadi pilihan? Deposito mempunyai bunga flat dalam setiap bulannya, walaupun lebih rendah daripada investasi yang lainnya. Akan tetapi, deposito juga mempunyai keunggulan untuk bisa dicairkan dengan jangka waktu tertentu. Walaupun kita bisa mencairkannya sebelum masa yang disepakati dengan pihak bank, sejumlah bank mengenakan biaya atau denda apabila mencairkan dana sebelum masa jatuh tempo yang disepakati.
2.Deposito Produk Bank yang Aman
Seperti kita ketahui, deposito adalah salah satu produk bank yang aman. Deposito tidak terpengaruh turun dan naiknya pasar uang di pasar modal. Bunga deposito telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia dan mengacu pada kebijakan moneter ekonomi makro di Indonesia. Selain itu, nilai uang yang kita simpan di produk deposito relatif lebih aman karena akan mempunyai nilai yang tetap. Deposito juga telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 miliar rupiah.
Deposito merupakan jenis investasi yang aman hal ini karena deposito merupakan investasi yang mempunyai pergerakan lambat. Biasanya produk deposito mempunyai bunga yang relatif kecil, dibandingkan jenis investasi keuangan lainnya.
Deposito bisa dikatakan adalah tempat penyimpanan yang aman dan menguntungkan. Betapa tidak, selain deposito mempunyai tambahan bunga dari uang yang kita investasikan, deposito juga mempunyai keamanan dalam proses pencairannya. Dengan jangka waktu yang diberikan, bisa dalam waktu 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan bahkan 12 bulan atau satu tahun. Pada saat kita menanamkan uang, selama jangka waktu itu kita tidak bisa dengan sembarangan menarik dana tersebut.
3.Membagi Proporsi Dana Darurat dan Deposito
Agar dana darurat tetap terisi di rekening, ada baiknya kita membagi dana darurat menjadi dua. Besaran presentase bergantung dengan kebutuhan dan kapasitas. Kita harus menjaga agar rekening dana darurat tetap terisi karena sewaktu-waktu saat membutuhkan, kita akan dengan cepat menariknya. Akan tetapi, ada baiknya kita membagi porsi yang lebih besar untuk investasi deposito.
Selain untuk menjaga keutuhan dari dana tersebut, deposito ini juga dapat menjadi pengembangan dari dana darurat, sehingga berkembang dengan berjalannya waktu. Seperti kita ketahui, bunga deposito adalah lebih besar dari tabungan biasa atau reguler, bunga deposito lebih besar dan juga mempunyai aturan-aturan yang mengikat.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Klaim Asuransi Dibuat Susah, BMAI Siap Membantu
KTA atau P2P Lending, Manakah yang Lebih Menguntungkan?
Mau Berinvestasi Obligasi? Ketahui Ini Terlebih Dahulu
| Published by Cermati.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK