Suara.com - Dana darurat merupakan dana yang harus dipersiapkan untuk kebutuhan yang darurat. Sesuai namanya, dalam keadaan darurat kita harus sudah menyiapkan dana yang cukup untuk kebutuhan tersebut, suatu misal nomor telepon darurat. Nomor telepon darurat pasti akan berisikan instansi-instansi yang berhubungan dengan keamanan, kesehatan, dan juga kepolisian. Kita tentunya akan menghubungi nomor penting tersebut sesuai dengan kebutuhan. Apabila terjadi kejahatan di area sekitar rumah, tentunya kita akan menelpon kepolisian dan lain sebagainya.
Begitu juga dana darurat, dana ini sangat penting sekali dipersiapkan bagi kita, sewaktu-waktu kondisi yang teramat mendesak menghampiri, kita sudah siap dengan dana darurat ini. Maka dari itu, dana darurat haruslah mempunyai nilai yang lumayan besar agar dapat membuat rasa tenang pemiliknya. Tetapi pemilik seringkali tergoda untuk menggunakan darurat itu untuk hal yang tidak penting. Ini karena kita menganggap dana tersebut tidak langsung habis terpakai dan semakin bertambah setiap bulannya. Padahal, musibah atau keperluan mendadak tidak bisa diprediksi.
Untuk itu, alangkah baiknya, jika dana darurat tersebut dijadikan deposito.
1.Deposito Dapat Menjadi Pilihan Terbaik
Agar uang kita aman dan tidak terusik keberadaannya, pilihan untuk penyimpanan yang aman adalah di bank. Tetapi bank yang mempunyai kemudahan dalam akses untuk mengambil dananya akan membuat kita tergoda untuk menggunakannya. Salah satu cara agar uang kita aman dan selalu bertambah adalah dengan menyimpan dana darurat kita di deposito.
Mengapa deposito menjadi pilihan? Deposito mempunyai bunga flat dalam setiap bulannya, walaupun lebih rendah daripada investasi yang lainnya. Akan tetapi, deposito juga mempunyai keunggulan untuk bisa dicairkan dengan jangka waktu tertentu. Walaupun kita bisa mencairkannya sebelum masa yang disepakati dengan pihak bank, sejumlah bank mengenakan biaya atau denda apabila mencairkan dana sebelum masa jatuh tempo yang disepakati.
2.Deposito Produk Bank yang Aman
Seperti kita ketahui, deposito adalah salah satu produk bank yang aman. Deposito tidak terpengaruh turun dan naiknya pasar uang di pasar modal. Bunga deposito telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia dan mengacu pada kebijakan moneter ekonomi makro di Indonesia. Selain itu, nilai uang yang kita simpan di produk deposito relatif lebih aman karena akan mempunyai nilai yang tetap. Deposito juga telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 miliar rupiah.
Deposito merupakan jenis investasi yang aman hal ini karena deposito merupakan investasi yang mempunyai pergerakan lambat. Biasanya produk deposito mempunyai bunga yang relatif kecil, dibandingkan jenis investasi keuangan lainnya.
Deposito bisa dikatakan adalah tempat penyimpanan yang aman dan menguntungkan. Betapa tidak, selain deposito mempunyai tambahan bunga dari uang yang kita investasikan, deposito juga mempunyai keamanan dalam proses pencairannya. Dengan jangka waktu yang diberikan, bisa dalam waktu 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan bahkan 12 bulan atau satu tahun. Pada saat kita menanamkan uang, selama jangka waktu itu kita tidak bisa dengan sembarangan menarik dana tersebut.
3.Membagi Proporsi Dana Darurat dan Deposito
Agar dana darurat tetap terisi di rekening, ada baiknya kita membagi dana darurat menjadi dua. Besaran presentase bergantung dengan kebutuhan dan kapasitas. Kita harus menjaga agar rekening dana darurat tetap terisi karena sewaktu-waktu saat membutuhkan, kita akan dengan cepat menariknya. Akan tetapi, ada baiknya kita membagi porsi yang lebih besar untuk investasi deposito.
Selain untuk menjaga keutuhan dari dana tersebut, deposito ini juga dapat menjadi pengembangan dari dana darurat, sehingga berkembang dengan berjalannya waktu. Seperti kita ketahui, bunga deposito adalah lebih besar dari tabungan biasa atau reguler, bunga deposito lebih besar dan juga mempunyai aturan-aturan yang mengikat.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Klaim Asuransi Dibuat Susah, BMAI Siap Membantu
KTA atau P2P Lending, Manakah yang Lebih Menguntungkan?
Mau Berinvestasi Obligasi? Ketahui Ini Terlebih Dahulu
| Published by Cermati.com |
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri