Suara.com - Pernyataan Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi Setya Novanto, mengenai kegemarannya menghabiskan uang hingga Rp5 miliar saat bepergian ke luar negeri ternyata berbuntut panjang.
Ucapan Yunadi dalam sebuah wawancara tersebut memicu polemik, dan dipertanyakan sejumlah warganet yang meragukan kepatuhan Yunadi dalam membayar pajak. Direktorat Pajak Kementerian Keuangan kekinian menelisik harta dan kepatuhan Yunadi dalam pembayaran pajak.
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara. Ia mengakui senang apabila terdapat tokoh yang mau mengungkap kekayaannya sendiri.
Sebab, kata Mulyani, pengungkapan seperti itu dapat memudahkan otoritas pajak menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan 'voluntary disclosure' (pengungkapan secara sukarela)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Ani, sapaan bekennya, mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari orang itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Dirjen Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si 'ini' diperiksa, karena itu adalah 'confidential', data Wajib Pajak adalah rahasia. Kami tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-'disclose'," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Incar Harta Pengacara Setnov yang Sukai Kemewahan
Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk terus melaporkan harta maupun aset secara jujur, agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari.
Apalagi, sambungnya, sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas "self assessment".
Terhadap tokoh masyarakat yang suka mengumbar kekayaannya sendiri, Ani mengharapkan tokoh itu sudah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara benar, agar nantinya tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu, lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam