Suara.com - Pernyataan Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi Setya Novanto, mengenai kegemarannya menghabiskan uang hingga Rp5 miliar saat bepergian ke luar negeri ternyata berbuntut panjang.
Ucapan Yunadi dalam sebuah wawancara tersebut memicu polemik, dan dipertanyakan sejumlah warganet yang meragukan kepatuhan Yunadi dalam membayar pajak. Direktorat Pajak Kementerian Keuangan kekinian menelisik harta dan kepatuhan Yunadi dalam pembayaran pajak.
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara. Ia mengakui senang apabila terdapat tokoh yang mau mengungkap kekayaannya sendiri.
Sebab, kata Mulyani, pengungkapan seperti itu dapat memudahkan otoritas pajak menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan 'voluntary disclosure' (pengungkapan secara sukarela)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Ani, sapaan bekennya, mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari orang itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Dirjen Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si 'ini' diperiksa, karena itu adalah 'confidential', data Wajib Pajak adalah rahasia. Kami tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-'disclose'," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Incar Harta Pengacara Setnov yang Sukai Kemewahan
Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk terus melaporkan harta maupun aset secara jujur, agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari.
Apalagi, sambungnya, sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas "self assessment".
Terhadap tokoh masyarakat yang suka mengumbar kekayaannya sendiri, Ani mengharapkan tokoh itu sudah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara benar, agar nantinya tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu, lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H