Suara.com - Pernyataan Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi Setya Novanto, mengenai kegemarannya menghabiskan uang hingga Rp5 miliar saat bepergian ke luar negeri ternyata berbuntut panjang.
Ucapan Yunadi dalam sebuah wawancara tersebut memicu polemik, dan dipertanyakan sejumlah warganet yang meragukan kepatuhan Yunadi dalam membayar pajak. Direktorat Pajak Kementerian Keuangan kekinian menelisik harta dan kepatuhan Yunadi dalam pembayaran pajak.
Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara. Ia mengakui senang apabila terdapat tokoh yang mau mengungkap kekayaannya sendiri.
Sebab, kata Mulyani, pengungkapan seperti itu dapat memudahkan otoritas pajak menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan 'voluntary disclosure' (pengungkapan secara sukarela)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Ani, sapaan bekennya, mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari orang itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Dirjen Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si 'ini' diperiksa, karena itu adalah 'confidential', data Wajib Pajak adalah rahasia. Kami tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-'disclose'," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Incar Harta Pengacara Setnov yang Sukai Kemewahan
Sri Mulyani juga meminta masyarakat untuk terus melaporkan harta maupun aset secara jujur, agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari.
Apalagi, sambungnya, sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas "self assessment".
Terhadap tokoh masyarakat yang suka mengumbar kekayaannya sendiri, Ani mengharapkan tokoh itu sudah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan secara benar, agar nantinya tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
"Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu, lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas