Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK. Kursi Ketua DPR ini menjadi lowong karena Novanto tidak bisa menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan supaya semua pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan. Sebab, Novanto sedang menunggu hasil proses praperadilan yang dilayangkannya. Sidang ini baru akan dimulai pada 30 November.
"Jadi kita lihat dulu dinamikanya belum selesai, masih ada upaya-upaya hukum. Masih ada sidang-sidang yang ada di KPK, ada praperadilan yang diajukan Pak Setya Novanto. Saya kira ini belum konklusif," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (27/11/2017).
"Apapun yang terjadi di DPR ini harus berdasarkan aturan perundang undangan, bukan soal suka atau tidak suka. Bukan senang atau tidak senang. Tapi persoalan bagaimana kita bergerak di jalur konstitusi dan UU yang ada," katanya.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Hakim Tunggal Kusno akan memimpin sidang praperadilan. Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atas nama tersangka.
Sebelumnya, Novanto juga pernah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hHakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi