Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK. Kursi Ketua DPR ini menjadi lowong karena Novanto tidak bisa menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan supaya semua pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan. Sebab, Novanto sedang menunggu hasil proses praperadilan yang dilayangkannya. Sidang ini baru akan dimulai pada 30 November.
"Jadi kita lihat dulu dinamikanya belum selesai, masih ada upaya-upaya hukum. Masih ada sidang-sidang yang ada di KPK, ada praperadilan yang diajukan Pak Setya Novanto. Saya kira ini belum konklusif," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (27/11/2017).
"Apapun yang terjadi di DPR ini harus berdasarkan aturan perundang undangan, bukan soal suka atau tidak suka. Bukan senang atau tidak senang. Tapi persoalan bagaimana kita bergerak di jalur konstitusi dan UU yang ada," katanya.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Hakim Tunggal Kusno akan memimpin sidang praperadilan. Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atas nama tersangka.
Sebelumnya, Novanto juga pernah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hHakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud