Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK. Kursi Ketua DPR ini menjadi lowong karena Novanto tidak bisa menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan supaya semua pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan. Sebab, Novanto sedang menunggu hasil proses praperadilan yang dilayangkannya. Sidang ini baru akan dimulai pada 30 November.
"Jadi kita lihat dulu dinamikanya belum selesai, masih ada upaya-upaya hukum. Masih ada sidang-sidang yang ada di KPK, ada praperadilan yang diajukan Pak Setya Novanto. Saya kira ini belum konklusif," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (27/11/2017).
"Apapun yang terjadi di DPR ini harus berdasarkan aturan perundang undangan, bukan soal suka atau tidak suka. Bukan senang atau tidak senang. Tapi persoalan bagaimana kita bergerak di jalur konstitusi dan UU yang ada," katanya.
Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Praperadilan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Hakim Tunggal Kusno akan memimpin sidang praperadilan. Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atas nama tersangka.
Sebelumnya, Novanto juga pernah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus proyek e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hHakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu