Suara.com - Polisi telah mendapatkan titik terang alasan tak berfungsinya airbag ketika mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Menurut analisa yang diperoleh dari PT Toyata Astra Motor, agen pemegang merek, tak beroperasinya kantung udara karena kecepatan mobil tersebut saat menambrak tiang listrik hanya mencapai sekitar 21 kilometer perjam.
"Tidak keluar (air bag), menurut hasil daripada ahli daripada Toyota bahwa kecepatan segitu tidak akan keluar daripada airbag," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Senin (27/11/2017).
Halim menyampaikan, dari keterangan pihak Toyota, airbag baru bisa keluar apabila saat mengalami kecelakaan, kecepatan mobil di atas 40 kilometer perjam.
"Dia (PT TAM) bilang tidak bisa tidak ada ketentuan. Mungkin 40 (kilometer/jam) ke atas baru bisa (keluar)," kata Halim.
Selain itu, Halim menyampaikan, polisi juga sudah mendapatkan analisa dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri soal kecelakaan mobil berplat nomor 1732 ZLO sebelum dan saat menabrak tiang listrik.
"Berdasarkan TAA pertama 50 kilometer/jam sebelum membentur trotoar, membentur trotoar jadi 38 kilometer/jam, membentur pohon 21 kilometer/jam, membentur tiang listrik," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Mantan jurnalis Metro TV itu dianggap telah lalai mengendarai mobil tersebut hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Baca Juga: Abraham Samad Yakin Pemeriksaan Setnov Tak Langgar Aturan
Kecelakaan itu terjadi ketika Novanto dicari-cari KPK untuk ditangkap lantaran statusnya sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka