Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meyakini pemeriksaan Katua DPR Setya Novanto oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya yakin betul ya (prosedur), saya tahu betul SOP yang ada di KPK ini serta hukum-hukum lain yang selalu diterapkan KPK," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Menurut Abraham, KPK tidak mudah tetapkan seseorang untuk menjadi tersangka sebelum mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup.
Hal inilah yang seringkali membuat pengusutan kasus di KPK berlarut-larut dan seringkali dikritik oleh pihak di luar KPK.
"Sebenarnya lama itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu form alat buktinya," ujar Abraham.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu betul cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur. Yang harus saya tekankan, saya yakin betul alat bukti itu sudah dipenuhi semuanya," Abraham menambahkan.
Menanggapi prosedur penetapan tersangka Novanto dibawa ke sidang praperadilan, menurut Abraham itu perkara lain. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi jalannya praperadilan yang diajukan Novanto untuk kedua kalinya.
"Maksud saya kalau praperadilan itu diawasi oleh publik, media, saya berkeyakinan persidangan itu akan berlangsung fair dan adil. Karena apapun bentuknya, sama juga dengan proses penyelidikan dan proses penyidikan di KPK juga harus diawasi oleh publik," kata Abraham.
Baca Juga: Abraham Samad Yakin KPK Menang di Praperadilan Setnov Jilid II
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai