Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meyakini pemeriksaan Katua DPR Setya Novanto oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya yakin betul ya (prosedur), saya tahu betul SOP yang ada di KPK ini serta hukum-hukum lain yang selalu diterapkan KPK," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Menurut Abraham, KPK tidak mudah tetapkan seseorang untuk menjadi tersangka sebelum mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup.
Hal inilah yang seringkali membuat pengusutan kasus di KPK berlarut-larut dan seringkali dikritik oleh pihak di luar KPK.
"Sebenarnya lama itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu form alat buktinya," ujar Abraham.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu betul cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur. Yang harus saya tekankan, saya yakin betul alat bukti itu sudah dipenuhi semuanya," Abraham menambahkan.
Menanggapi prosedur penetapan tersangka Novanto dibawa ke sidang praperadilan, menurut Abraham itu perkara lain. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi jalannya praperadilan yang diajukan Novanto untuk kedua kalinya.
"Maksud saya kalau praperadilan itu diawasi oleh publik, media, saya berkeyakinan persidangan itu akan berlangsung fair dan adil. Karena apapun bentuknya, sama juga dengan proses penyelidikan dan proses penyidikan di KPK juga harus diawasi oleh publik," kata Abraham.
Baca Juga: Abraham Samad Yakin KPK Menang di Praperadilan Setnov Jilid II
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas