Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meyakini pemeriksaan Katua DPR Setya Novanto oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya yakin betul ya (prosedur), saya tahu betul SOP yang ada di KPK ini serta hukum-hukum lain yang selalu diterapkan KPK," kata Abraham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Menurut Abraham, KPK tidak mudah tetapkan seseorang untuk menjadi tersangka sebelum mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup.
Hal inilah yang seringkali membuat pengusutan kasus di KPK berlarut-larut dan seringkali dikritik oleh pihak di luar KPK.
"Sebenarnya lama itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu form alat buktinya," ujar Abraham.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu betul cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur. Yang harus saya tekankan, saya yakin betul alat bukti itu sudah dipenuhi semuanya," Abraham menambahkan.
Menanggapi prosedur penetapan tersangka Novanto dibawa ke sidang praperadilan, menurut Abraham itu perkara lain. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi jalannya praperadilan yang diajukan Novanto untuk kedua kalinya.
"Maksud saya kalau praperadilan itu diawasi oleh publik, media, saya berkeyakinan persidangan itu akan berlangsung fair dan adil. Karena apapun bentuknya, sama juga dengan proses penyelidikan dan proses penyidikan di KPK juga harus diawasi oleh publik," kata Abraham.
Baca Juga: Abraham Samad Yakin KPK Menang di Praperadilan Setnov Jilid II
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?