Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan komisi VI sudah melayangkan kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Hal tersebut harus segera dilakukan untuk mempermudah komunikasi antara legislatif dengan eksekutif.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke Pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke Pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungkapkan, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut di level pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Menurut Azam, apa yang terjadi saat ini justru menimbulkan kesan pimpinan DPR sengaja membiarkan. Karena pelarangan ini telah merugikan banyak pihak, tapi pimpinan DPR sebagai wakil rakyat terkesan membiarkan.
“Karena ini rugi semuanya, Pemerintah rugi, Kementerian BUMN juga rugi dan DPR juga rugi karena tidak tahu dengan detail apa yang dikerjakan BUMN dan kinerjanya seperti apa. Contohnya holding BUMN tambang ini, kan banyak yang melanggar UU tapi tetap jalan,” kata Azam.
Oleh sebab itu, Azam meminta kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut larangan Menteri BUMN untuk datang ke DPR. Pasalnya berdasarkan hasil rapat pleno komisi VI sembilan dari 10 fraksi telah setuju Rini Soemarno hadir dalam rapat dengan Komisi VI, hanya 1 fraksi dari PDIP yang tidak setuju.
“Harusnya voting itu sudah mewakili dong. Apalagi Presiden juga menyatakan tidak akan mengganti Ibu Rini, berarti etikanya DPR harus mengikuti apa yang telah diputuskan presiden yaitu mencabut larangan tersebut. Terus ini ada apa kok nggak dicabut-cabut. DPR harus hargai keputusan Presiden,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Bersihkan Telinga Pakai Cotton Bud Jika Tak Mau Begini
Selain itu, menurut Azam, Menteri BUMN sendiri menyatakan siap menghadiri rapat kerja dengan komisi VI. Namun, terkendala surat keputusan pelarangan dari Pansus Pelindo II ini yang tidak memungkin untuk datang ke DPR.
“Beliau (Ibu Rini) bilang sendiri ke saya kok beberapa kali ketemu, beliau siap hadir ke DPR. Tapi ya terganjal surat itu kan, ya pasti beliau nggak enak dan takut dipermalukan itu wajar. Jadi sudahlah segera cabut surat itu, jangan ada kepentingan lain. Ini kan semua demi negara dan rakyat, jadi harus pertimbangkan juga aspek lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara
-
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air
-
BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK