Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan komisi VI sudah melayangkan kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Hal tersebut harus segera dilakukan untuk mempermudah komunikasi antara legislatif dengan eksekutif.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke Pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke Pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungkapkan, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut di level pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Menurut Azam, apa yang terjadi saat ini justru menimbulkan kesan pimpinan DPR sengaja membiarkan. Karena pelarangan ini telah merugikan banyak pihak, tapi pimpinan DPR sebagai wakil rakyat terkesan membiarkan.
“Karena ini rugi semuanya, Pemerintah rugi, Kementerian BUMN juga rugi dan DPR juga rugi karena tidak tahu dengan detail apa yang dikerjakan BUMN dan kinerjanya seperti apa. Contohnya holding BUMN tambang ini, kan banyak yang melanggar UU tapi tetap jalan,” kata Azam.
Oleh sebab itu, Azam meminta kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut larangan Menteri BUMN untuk datang ke DPR. Pasalnya berdasarkan hasil rapat pleno komisi VI sembilan dari 10 fraksi telah setuju Rini Soemarno hadir dalam rapat dengan Komisi VI, hanya 1 fraksi dari PDIP yang tidak setuju.
“Harusnya voting itu sudah mewakili dong. Apalagi Presiden juga menyatakan tidak akan mengganti Ibu Rini, berarti etikanya DPR harus mengikuti apa yang telah diputuskan presiden yaitu mencabut larangan tersebut. Terus ini ada apa kok nggak dicabut-cabut. DPR harus hargai keputusan Presiden,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Bersihkan Telinga Pakai Cotton Bud Jika Tak Mau Begini
Selain itu, menurut Azam, Menteri BUMN sendiri menyatakan siap menghadiri rapat kerja dengan komisi VI. Namun, terkendala surat keputusan pelarangan dari Pansus Pelindo II ini yang tidak memungkin untuk datang ke DPR.
“Beliau (Ibu Rini) bilang sendiri ke saya kok beberapa kali ketemu, beliau siap hadir ke DPR. Tapi ya terganjal surat itu kan, ya pasti beliau nggak enak dan takut dipermalukan itu wajar. Jadi sudahlah segera cabut surat itu, jangan ada kepentingan lain. Ini kan semua demi negara dan rakyat, jadi harus pertimbangkan juga aspek lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN
-
Debat Panas PDIP ke Menkop: Koperasi Merah Putih Gak Jelas, Buka di Samping Kuburan!
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis