Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan komisi VI sudah melayangkan kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Hal tersebut harus segera dilakukan untuk mempermudah komunikasi antara legislatif dengan eksekutif.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke Pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke Pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungkapkan, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut di level pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Menurut Azam, apa yang terjadi saat ini justru menimbulkan kesan pimpinan DPR sengaja membiarkan. Karena pelarangan ini telah merugikan banyak pihak, tapi pimpinan DPR sebagai wakil rakyat terkesan membiarkan.
“Karena ini rugi semuanya, Pemerintah rugi, Kementerian BUMN juga rugi dan DPR juga rugi karena tidak tahu dengan detail apa yang dikerjakan BUMN dan kinerjanya seperti apa. Contohnya holding BUMN tambang ini, kan banyak yang melanggar UU tapi tetap jalan,” kata Azam.
Oleh sebab itu, Azam meminta kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut larangan Menteri BUMN untuk datang ke DPR. Pasalnya berdasarkan hasil rapat pleno komisi VI sembilan dari 10 fraksi telah setuju Rini Soemarno hadir dalam rapat dengan Komisi VI, hanya 1 fraksi dari PDIP yang tidak setuju.
“Harusnya voting itu sudah mewakili dong. Apalagi Presiden juga menyatakan tidak akan mengganti Ibu Rini, berarti etikanya DPR harus mengikuti apa yang telah diputuskan presiden yaitu mencabut larangan tersebut. Terus ini ada apa kok nggak dicabut-cabut. DPR harus hargai keputusan Presiden,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Bersihkan Telinga Pakai Cotton Bud Jika Tak Mau Begini
Selain itu, menurut Azam, Menteri BUMN sendiri menyatakan siap menghadiri rapat kerja dengan komisi VI. Namun, terkendala surat keputusan pelarangan dari Pansus Pelindo II ini yang tidak memungkin untuk datang ke DPR.
“Beliau (Ibu Rini) bilang sendiri ke saya kok beberapa kali ketemu, beliau siap hadir ke DPR. Tapi ya terganjal surat itu kan, ya pasti beliau nggak enak dan takut dipermalukan itu wajar. Jadi sudahlah segera cabut surat itu, jangan ada kepentingan lain. Ini kan semua demi negara dan rakyat, jadi harus pertimbangkan juga aspek lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Daftar Capaian Danantara Selama Setahun Berdiri
-
Prabowo Tegaskan Tak Mau Laporan Palsu di BUMN dan Danantara: Jangan Main-Main!
-
Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
-
Askrindo dan Bank BTN Teken Kerja Sama Kontra Bank Garansi Rp1,5 Triliun
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting