- Wamenkeu mendesak Pemda segera merealisasikan belanja akhir tahun karena dana mengendap masih tinggi.
- Realisasi belanja APBD Pemda per November 2025 baru mencapai Rp 922,5 triliun atau 65,3 persen.
- Dana Pemda mengendap di perbankan per 30 November 2025 tercatat sebesar Rp 218,2 triliun.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendesak Pemerintah Daerah untuk segera belanja di akhir tahun. Sebab per November 2025, dana mengendap milik Pemda di perbankan masih tinggi dengan nilai Rp 218,2 triliun.
"Belanja Pemda itu harusnya bisa lebih tinggi lagi, karena realisasi belanja yang di atas, Rp 922,5 triliun itu, baru 65,3 persen dari pagu," kata Sua dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, dikutip Senin (22/12/2025).
Dalam paparannya, Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 795,6 triliun per November 2025, atau 91,5 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Sedangkan realisasi belanja Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) per November 2025 mencapai Rp 922,5 triliun atau 65,3 persen dari pagu anggaran.
"Pada akhir Oktober bulan lalu, belanjanya Pemda itu baru Rp 808,5 triliun. Berarti selama bulan november saja, Pemda telah belanja Rp 114 triliun yang memang belanja ini lebih tinggi dibandingkan angka transfer selama bulan November, Rp 82 triliun," lanjut Sua.
Kendati begitu, Sua mengungkapkan Dana Pemda yang mengendap di bank masih tinggi. Per 30 November, dana nganggur di bank itu mencapai Rp 218,2 triliun, turun sedikit dari Oktober yang mencapai Rp 230,1 triliun.
"Akhir Oktober itu rekening kas umum daerah itu Rp 230,1 triliun. maka pada akhir November ini rekening kas pemda itu Rp 218,2 triliun," imbuhnya.
Lebih lanjut Kemenkeu meminta Pemda untuk mempercepat belanja di akhir bulan Desember ini supaya perekonomian bergerak lebih cepat dan berimbas ke masyarakat.
"Kita berharap Pemda akan terus mempercepat belanja di akhir bulan Desember ini supaya manfaat bagi masyarakat bisa lebih cepat dan lebih tinggi lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
Berita Terkait
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat