- Kemenkeu merelaksasi penyaluran TKD tanpa syarat untuk daerah terdampak banjir Sumatra agar dana cepat tersedia.
- Anggaran TKD tanpa syarat salur untuk tahun 2026 direncanakan pemerintah pusat mencapai Rp 43,8 triliun.
- Pemerintah Pusat akan merestrukturisasi atau menghapus utang PEN Pemda tergantung kerusakan infrastruktur pascabencana.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana usai terjadinya banjir Sumatra.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan kalau anggaran TKD 2025 sudah disalurkan oleh Kementerian dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia beralasan kalau peniadaan syarat salur ini dibuat karena Pemerintah Daerah (Pemda) membutuhkan gerak cepat agar dana tersedia dan tidak terkendala administrasi penyaluran. Sedangkan untuk tahun depan, anggaran TKD tanpa syarat salur akan diberikan Rp 43,8 triliun.
"Jadi kita akan salurkan, tanpa syarat salur, total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp 43,8 triliun," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, dikutip Senin (22/12/2025).
Selain itu, Sua juga melihat bahwa sejumlah daerah kabupaten/kota yang terdampak bencana memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia menjelaskan, PEN adalah pinjaman Pemda yang dikeluarkan ketika Indonesia melakukan pemulihan ekonomi nasional pada Covid-19 lalu.
Dari sana, Sua menyebut kalau Kemenkeu bakal melakukan penilaian terhadap infrastruktur yang dibangun Pemda dari dana PEN. Apabila infrastruktur masih bisa digunakan, mereka bakal diberikan restrukturisasi berupa perpanjangan tenor dan pengurangan cicilan.
Bahkan jika infrastruktur rusak berat akibat bencana, Sua memastikan Pemerintah Pusat bakal melakukan penghapusan utang.
"Kalau infrastrukturnya sudah rusak berat, bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sudah sama sekali tidak bisa dipakai, maka kami bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah,” beber dia.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Keuangan serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kementerian/lembaga (K/L) segera melakukan identifikasi dan pengajuan klaim asuransi atas kerusakan pada aset mereka melalui Asuransi Barang Milik Negara (BMN).
Baca Juga: WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
“Ini adalah pembelajaran yang baik untuk kami karena ke depan harusnya Barang Milik Negara itu kami asuransikan. Kalau sampai ada bencana yang tidak diinginkan, maka risiko-risiko sebagian bisa ter-cover oleh asuransi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air
-
Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Pertamina - Badan Gizi Nasional Bersinergi Menjadikan Minyak Jelantah sebagai Bahan Bakar Pesawat
-
Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas