- Kemenkeu merelaksasi penyaluran TKD tanpa syarat untuk daerah terdampak banjir Sumatra agar dana cepat tersedia.
- Anggaran TKD tanpa syarat salur untuk tahun 2026 direncanakan pemerintah pusat mencapai Rp 43,8 triliun.
- Pemerintah Pusat akan merestrukturisasi atau menghapus utang PEN Pemda tergantung kerusakan infrastruktur pascabencana.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan relaksasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana usai terjadinya banjir Sumatra.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan kalau anggaran TKD 2025 sudah disalurkan oleh Kementerian dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia beralasan kalau peniadaan syarat salur ini dibuat karena Pemerintah Daerah (Pemda) membutuhkan gerak cepat agar dana tersedia dan tidak terkendala administrasi penyaluran. Sedangkan untuk tahun depan, anggaran TKD tanpa syarat salur akan diberikan Rp 43,8 triliun.
"Jadi kita akan salurkan, tanpa syarat salur, total TKD yang akan tanpa syarat salur di 2026 Rp 43,8 triliun," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, dikutip Senin (22/12/2025).
Selain itu, Sua juga melihat bahwa sejumlah daerah kabupaten/kota yang terdampak bencana memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia menjelaskan, PEN adalah pinjaman Pemda yang dikeluarkan ketika Indonesia melakukan pemulihan ekonomi nasional pada Covid-19 lalu.
Dari sana, Sua menyebut kalau Kemenkeu bakal melakukan penilaian terhadap infrastruktur yang dibangun Pemda dari dana PEN. Apabila infrastruktur masih bisa digunakan, mereka bakal diberikan restrukturisasi berupa perpanjangan tenor dan pengurangan cicilan.
Bahkan jika infrastruktur rusak berat akibat bencana, Sua memastikan Pemerintah Pusat bakal melakukan penghapusan utang.
"Kalau infrastrukturnya sudah rusak berat, bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sudah sama sekali tidak bisa dipakai, maka kami bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah,” beber dia.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Keuangan serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kementerian/lembaga (K/L) segera melakukan identifikasi dan pengajuan klaim asuransi atas kerusakan pada aset mereka melalui Asuransi Barang Milik Negara (BMN).
Baca Juga: WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
“Ini adalah pembelajaran yang baik untuk kami karena ke depan harusnya Barang Milik Negara itu kami asuransikan. Kalau sampai ada bencana yang tidak diinginkan, maka risiko-risiko sebagian bisa ter-cover oleh asuransi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran