Suara.com - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo mengungkapkan sejak operasional program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung pada 2014, anggaran dananya terus mengalami defisit hingga akhir 2017.
Ia mengungkapkan nilai defisit yang mencapai Rp15.16 triliun ini akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem JKN yang merupakan program dari BPJS Kesehatan, dimana kinerjanya diawasi oleh DJSN.
Sigit juga mengatakan bahwa jika JKN terus mengalami defisit dan tak segera diatasi, maka amanat UUD 45 dalam menjamin kesehatan masyarakat tidak bisa dilaksanakan dengan baik.
"Oleh karena itu perlu langkah strategis mencegah berkembangnya distrust (ketidakpercayaan publik) guna menjamin kesinambungan JKN," ujar Sigit dalam acara 'Kaleidoskop Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tahun 2017' di Hotel Aryaduta, Kamis (28/12/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus mengalami defisit, karena penetapan iuran yang terjadi saat ini lebih banyak berbasis pada persepsi kemampuan negara dan penduduk. Akibatnya selama empat tahun JKN, terjadi ketidakseimbangan antara pemasukan (pendapatan iuran) dan pengeluaran (pembayaran manfaat).
"Belum lagi keteraturan dalam cash flow. Harusnya dibayar tapi pembayaran di pihak pelayanan kesehatan juga mundur, walaupun ada mekanisme denda, tapi tetap mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan yang ada," tambah dia.
Untuk menyiasati hal ini, Sigit mewakili DJSN mengusulkan tiga langkah strategis: Pertama, pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan khusus guna menjamin terpeliharanya tingkat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan.
Tindakan khusus ini, kata Sigit, dapat dilakukan melalui pemberian suntikan dana tambahan sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat (2) huruf b PP 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Upaya lain yang dilakukan adalah pemberian dana talangan dari aset BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 39.
"Menutup defisit DJS sebesar 15.16 triliun ini dapat menjadikan posisi keuangan menjadi sehat sementara dan tapi jika sistem tidak diperbaiki maka defisit akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," tambah Sigit.
Upaya kedua, agar pemberian suntikan dana tambahan dan pemberian dana talangan tidak dilakukan terus menerus, Sigit nengatakan perlu dilakukan upaya jangka menengah yang memungkinkan dapat mengendalikan defisit JKN dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun ke depan.
"Beberapa di antaranya adalah dengan meninjau ulang pembayaran dana kapitasi kepada FKTP milik pemerintah yaitu puskesmas, memperbaiki sistem rujukan, perbaikan manajemen klaim fasilitas kesehatan hingga pengalihan dana infrastruktur yang bersifat fisik seperti subsidi BBM dan listrik ke non fisik seperti peningkatan kualitas dan distribusi tenaga medis di FKTP," tambah dia.
Sedangkan tahap jangka panjang, menurut Sigit bisa ditempuh dengan mengkaji ulang tingkat kelayakan dan waktu penerapan manfaat rawat inap satu kelas publik yang mencakup perhitungan kemampuan iuran, kemampuan rumah sakit menyediakan fasilitas kepada peserta dan pemahaman peserta akan sistem jaminan sosial kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik