Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menjamin 8 penyakit katastropik. Di ataranya jantung, ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia dan hemofilia. Alasannya adalah masalah anggaran BPJS yang tidak mencukupi.
Ombudsman Republik Indonesia menyebut wacana ini adalah peringatan yang perlu diwaspadai BPJS.
"Bagi Ombudsman ini adalah warning. BPJS harus melakukan perhitungan yang benar soal pemasukan dan beban pengeluaran," kata Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dari catatan Ombudsman, pengeluaran dari 8 penyakit tadi mencapai 20 persen dan sifatnya rutin. Ini yang diakuinya membebankan BPJS.
Itu pula yang menurutnya bisa semakin memberatkan beban BPJS karena peserta yang baru ikut bisa langsung menikmati program tersebut. Padahal, konsep BPJS adalah gotong royong untuk saling membantu untuk masalah kesehatan.
"90 persen yang masuk (BPJS) itu langsung menjadi beban. Mereka masuk dalam kondisi sakit. Bahkan, setelah sembuh mereka lupa bayar BPJS," katanya.
Seharusnya, BPJS bisa mengelola peserta BPJS dan mempertahankannya sehingga kesadaran gotong royong itu bisa terbentuk.
"Bagaimana mempertahankan keanggotannya agar yang sudah menjadi peserta itu tetap iuran dengan tetap mendorong adanya keanggotaan baru," ujarnya.
Dia menambahkan, BPJS juga mendapat kendala dalam proses mencari peserta. Apalagi, ada pandangan tentang pembedaan pasien yang menggunakan BPJS dan non-BPJS.
Baca Juga: Ini Kajian Ombudsman Temukan Upeti dari PKL untuk Satpol PP
"Pasien BPJS terkesan dinomorduakan dalam pelayanan. Kemudian BPJS ini terkesan sebagai pelayanan kesehatan untuk orang miskin. Padahal tidak, BPJS untuk semua. Ini yang menjadi faktor orang enggan masuk BPJS," kata dia.
Selain itu, fasilitas kesehatan juga masih belum merata. Ini pula yang membuat orang di daerah tidak mendapatkan fasilitas BPJS.
"Fasilitas kesehatan ini hanya tersebar di ibu kota negara, provinsi saja. Harusnya fasilitas ini tersebar di daerah-daerah. Karena mereka (peserta BPJS) itu ada di kota, di kabupaten, membayarnya sama. Tapi ketika ingin memanfaatkan BPJS, tidak semua bisa mengaksesnya," kata dia.
Karenanya, dia menyarankan supaya pemerintah melakukan investasi fasilitas kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit di daerah. Bukan dengan membayar rumah sakit setiap peserta BPJS menggunakan fasilitas kesehatan.
"Menurut saya, mungkin pemerintah perlu investasi di sana. Misalnya, cuci darah, kemoterapi, itu pengobatan berulang. Harusnya pemerintah investasi saja supaya itu tidak ditanggung BPJS. Misalnya pemerintah membeli alat kemoterapi atau cuci darah, kemudian ditempatkan di rumah sakit di daerah. Jadi pemerintah tidak bayar ke RS. Tapi menyediakan alat kesehatan untuk ditempatkan di rumah sakit-rumah sakit," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga