Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan tiga opsi terkait defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pilihan ini selanjutnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Anggota VI BPK Harry Azhar Azis menyatakan tiga pilihan yang ditawarkan kepada Presiden yaitu kemungkinan menaikan iuran, menambah suntikan dana dari APBN dan mengurangi manfaat pelayanan BPJS Kesehatan.
"Sepertinya Presiden pilih yang ke dua. Kalau naikan besaran iuran sepertinya tidak," kata Harry.
Jika pemerintah bersedia menyubsidi BBM hingga ratusan triliun, maka tidak ada alasan untuk menolak subsidi kepada BPJS Kesehatan yang hanya defisit Rp9 triliun.
Sedangkan opsi ke tiga, pengurangan manfaat pelayanan BPJS Kesehatan juga nampaknya tidak dipilih Presiden, karena pemerintah ingin memberikan pelayanan maksimal untuk warganya.
Harry mengatakan sudah melapor kepada Presiden mengenai kendala keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
"Problem iuran untuk golongan miskin ada 92 juta jiwa yang di-'cover' APBN melalui PBI. BPJS Kesehatan meng-'cover' 182 juta peserta. Yang 182 juta itu pun menyebabkan BPJS dalam situasi defisit," ungkap Harry.
Ia mengaku telah melakukan kunjungan ke rumah sakit dalam upaya audit kinerja BPJS, dan diketahui terdapat kendala pembayaran.
"Rumah sakit yang saya kunjungi mengeluh dana yang dikeluarkan, klaim tidak bisa diharapkan pada BPJS," kata dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persennya peserta atau masyarakat banyak yang sakit.
"Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit," ujar Menkes.
Ia mencontohkan selama ini untuk tindakan kuratif penyakit jantung untuk satu juta orang mengeluarkan biaya mencapai Rp6,9 triliun dan gagal ginjal tindakan kuratif yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 triliun.
Menurutnya selama ini 33 persen uang pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta digunakan untuk tindakan kuratif terhadap penyakit tidak menular, karena pada saat itu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
Registrasi Ulang BPJS Dimulai dan Tunggakan Dihapus, Apa Artinya untuk Kita?
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Tantangan Sektor Pangan Kian Kompleks, Dirut PT Pupuk Indonesia: Inovasi Jadi Kunci
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah