Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menaikkan batas pembebasan bea masuk (BM) untuk barang pribadi penumpang dari luar negeri dari sebelumnya Free On Board (FOB) 250 dolar AS per orang menjadi 500 dolar AS per orang.
"Tujuan dari kenaikan batas ini adalah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengatakan perubahan regulasi ini dilakukan karena saat ini terjadi pertumbuhan penumpang yang signifikan diiringi dengan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
"Revisi peraturan ini dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, simplifikasi prosedur, kepastian layanan dan transparansi," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan kelebihan nilai barang pribadi penumpang tersebut dikenakan tarif bea masuk yang sebelumnya dihitung item per item barang menjadi tarif tunggal, yaitu 10 persen.
Hal tersebut telah sesuai dengan praktik internasional mengenai penggunaan tarif tunggal yang juga diberlakukan oleh Singapura sebesar tujuh persen, Jepang 15 persen, dan Malaysia 30 persen.
"Jadi, kalau harga barang itu 700 dolar AS, kelebihan 200 dolar AS kena tarif flat 10 persen," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ia menambahkan peningkatan nilai pembebasan bea masuk ini cukup moderat dibandingkan negara lain yang memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi.
Negara tersebut di antaranya Malaysia sebesar 125 dolar AS, Thailand 285 dolar AS, Inggris 557 dolar AS, Singapura 600 dolar AS, China 764 dolar AS, dan Amerika Serikat 800 dolar AS.
Selain menaikkan nilai pembebasan bea masuk menjadi FOB 500 dolar AS per orang, Sri Mulyani juga menghapus istilah pembebasan nilai barang 1000 dolar AS per keluarga.
Relaksasi ikut dilakukan pada ketentuan tata niaga terkait barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan oleh penumpang seperti obat-obatan, produk biologi, obat tradisional dan kosmetik.
Selain itu, suplemen, minuman kesehatan, makanan olahan sepanjang untuk penggunaan sendiri atau pribadi, serta importasi produk tertentu berupa pakaian jadi sejumlah 10 potong dan produk elektronik maksimal dua unit.
"Kami juga mempertimbangkan barang bawaan seperti arloji maupun tas supaya bisa memberikan penjelasan yang 'clear' kepada masyarakat," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak menargetkan penerimaan dari penerapan kebijakan ini karena peningkatan pelayanan adalah hal yang utama.
"Kita coba membantu menjadi legal itu mudah dan oleh karena itu kita melampirkan antara barang bawaan termasuk pribadi dengan yang tujuannya untuk perdagangan," ujarnya Meski demikian, ia mengakui upaya untuk menertibkan barang penumpang ini tidak mudah karena juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam implementasinya.
"Kita mau perbaiki pelayanan, tapi kalau rakyatnya tidak taat, ya lain lagi. Makanya pada akhirnya kembali kepada masyarakat untuk tetap menghargai negara kita sendiri," kata Sri Mulyani.
Untuk mewujudkan pelaksanan kebijakan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membentuk Satuan Tugas Pelayanan Barang Bawaan Penumpang berupa "one stop service" kepada penumpang yang kesulitan dengan penyelesaian barang bawaan.
Satgas ini tersedia di empat bandar udara internasional di Indonesia dengan jalur komunikasi langsung yang dapat dihubungi, yaitu di Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan Kualanamu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI