Suara.com - Pemerintah berusaha melakukan penertiban impor borongan. Hal ini dilakukan karena pemerintah melihat ada berbagai hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah dibutuhkan level of playing field antar para pelaku usaha.
Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat penertiban tersebut dapat berdampak menghambat arus barang ekspor dan impor terutama bagi kalangan Industri Kecil Menengah misalnya dalam memperoleh bahan baku.
Mengatasi dampak kebijakan penertiban tersebut, pemerintah melalui kementerian terkait melakukan relaksasi impor terutama bagi sektor IKM.
“Ini sesuai dengan keinginan kita untuk membuat suatu kebijakan yang adil bagi mereka yang legal, bagi mereka yang melakukan dan mengikuti peraturan, dengan mereka yang selama ini bisa menghindari peraturan. Ini adalah bagian dari kita ingin membangun Indonesia yang bersih, yang baik, yang tertata” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (22/12/2017).
Namun demikian, penertiban yang dilakukan oleh pemerintah tersebut mempunyai dampak negatif terutama bagi pengusaha kecil, misalnya kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan beberapa kebijakan relaksasi impor.
“Namun di sisi lain, kami juga mendengar bahwa penertiban ini memberikan akses kepada para pengusaha kecil. Karena mereka biasanya selama ini memang menggunakan para importir borongan. Biasanya untuk mengimpor bahan baku secara bersama-sama satu kontainer nggak mungkin dia sendiri karena dia skalanya kecil. Jadi dia biasanya nitip kepada para importir borongan ini. Sehingga dengan kita menertibkan importir borongan para pengusaha kecil merasakan mengimpor bahan baku sulit,” katanya.
Ani mencontohkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah bagi para pengusaha kecil menengah salah satunya adalah IKM dapat melakukan impor melalui indentor atau Pusat Logistik Berikat (PLB).
“Dan keperluan dari industri kecil menengah itu bisa, dia mengimpor walaupun tidak satu kontainer penuh, dia bisa melalui indentor atau seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Menko (Menko Perekonomian) melalui PLB, Pusat Logistik Berikat,” ujarnya.
Namun demikian, Ani mengingatkan agar para pengusaha IKM dalam memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk tetap patuh terhadap kewajiban-kewajibannya.
Baca Juga: Anies Berharap UMKM "Go Digital" Ubah Nasib UMKM Jakarta
“Kalau dia melakukan impor melalui indentor dan PLB tetap mereka harus menyampaikan nomor identitas mereka. Karena ini yang disebut tadi legal. Kami tidak akan ngejar-ngejar, tapi kami membutuhkan tetap mereka punya NPWP, pengusaha kecil tetap membayar pajak walaupun cuma 1 persen. Kami membutuhkan itu sehingga kita bisa memerangi penyelundupan sementara yang bisnis legal bisa kita jagain. Tapi kalau semuanya tidak ingin comply ini akan menjadi sulit bagi kami,” ungkapnya.
Sebagai informasi, barang-barang yang dikenakan relaksasi impor terutama bagi pengusaha IKM antara lain adalah komoditi barang modal tidak baru untuk kelompok 1B dengan pembatasan jumlah tertentu, impor makanan dan minuman tidak termasuk kembang gula sampai dengan 500 kilogram per pengiriman, obat tradisional dan suplemen kesehatan sampai dengan 500 kilogram, elektronika maksimal 10 pieces dan barang pribadi penumpang dan awak sarana pengangkut maksimal 10 pieces.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?