Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.
"Komitmen 51 persen itu sesuai instruksi Presiden yang tidak bisa dinegosiasikan," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia oleh pemerintah daerah Papua di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Sri Mulyani mengatakan proses negosiasi mengenai hal-hal yang lebih mendetail dengan PT Freeport masih terus berlangsung dan pengambilan saham divestasi menjadi salah satu tema yang dibicarakan.
Tindak lanjut dari negosiasi tersebut saat ini belum bisa diumumkan, karena pemerintah terikat dengan komitmen untuk tidak mempublikasikan hal-hal terkait perundingan sebelum negosiasi selesai.
"Itu bukan berarti kami tidak transparan, tapi kami menghormati tata kelola korporasi," kata Sri Mulyani.
Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan pengambilan saham divestasi sebesar 51 persen tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia.
"Kami sedang menuju ke situ dan kami akan umumkan sepaket begitu ini selesai," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah divestasi.
Baca Juga: Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua
Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi setelah pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tercapai pada 27 Agustus 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Depan Kemenkeu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur