Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.
"Komitmen 51 persen itu sesuai instruksi Presiden yang tidak bisa dinegosiasikan," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia oleh pemerintah daerah Papua di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Sri Mulyani mengatakan proses negosiasi mengenai hal-hal yang lebih mendetail dengan PT Freeport masih terus berlangsung dan pengambilan saham divestasi menjadi salah satu tema yang dibicarakan.
Tindak lanjut dari negosiasi tersebut saat ini belum bisa diumumkan, karena pemerintah terikat dengan komitmen untuk tidak mempublikasikan hal-hal terkait perundingan sebelum negosiasi selesai.
"Itu bukan berarti kami tidak transparan, tapi kami menghormati tata kelola korporasi," kata Sri Mulyani.
Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan pengambilan saham divestasi sebesar 51 persen tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia.
"Kami sedang menuju ke situ dan kami akan umumkan sepaket begitu ini selesai," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah divestasi.
Baca Juga: Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua
Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi setelah pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tercapai pada 27 Agustus 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern