Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.
"Komitmen 51 persen itu sesuai instruksi Presiden yang tidak bisa dinegosiasikan," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia oleh pemerintah daerah Papua di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Sri Mulyani mengatakan proses negosiasi mengenai hal-hal yang lebih mendetail dengan PT Freeport masih terus berlangsung dan pengambilan saham divestasi menjadi salah satu tema yang dibicarakan.
Tindak lanjut dari negosiasi tersebut saat ini belum bisa diumumkan, karena pemerintah terikat dengan komitmen untuk tidak mempublikasikan hal-hal terkait perundingan sebelum negosiasi selesai.
"Itu bukan berarti kami tidak transparan, tapi kami menghormati tata kelola korporasi," kata Sri Mulyani.
Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan pengambilan saham divestasi sebesar 51 persen tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia.
"Kami sedang menuju ke situ dan kami akan umumkan sepaket begitu ini selesai," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan perjanjian ini, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah divestasi.
Baca Juga: Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua
Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi setelah pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia tercapai pada 27 Agustus 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Minta Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Sumatera Dipercepat
-
Wajib Pajak Mau Diawasi Babinsa? Pakar UGM: Ini Justru Bikin Rakyat Takut, Bukan Patuh
-
Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim