Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken perjanjian pembagian saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki oleh negara. Pembagian ini dilakukan Ani atas nama pemerintah pusat dengan Pemprov Papua.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Selain Ani, surat perjanjian itu juga diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebagai wakil dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah, penjanjian ini ditanda tangani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Penandatanganan surat perjanjian itu juga disaksikan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin.
”Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam pengambilan saham divestasi PTFI, setelah dicapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu,” kata Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Freeport menyetujui divestasi sahamnya sebesar 51 persen kepada Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia menjadi pemegang saham terbesar untuk perusahaan tambang yang beroperasi di Papua tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan memiliki hak atas saham PTFI sebesar 10 persen sesudah divestasi. Porsi tersebut untuk mengakomodir hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen,” terang Ani.
Selain itu, pemgambilan saham divestasi Freepot akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD.
Baca Juga: Evan Dimas dan Ilham Udin Pergi, Simon: Bukan Akhir Dunia
“Pemerintah berharap kepemilikan 51 persen saham akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi tambang, membuka lapangan kerja dan mendorong pembangunan daerah. Pengambilan saham divestasi akan memberi manfaat untuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua,” kata Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar