Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken perjanjian pembagian saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki oleh negara. Pembagian ini dilakukan Ani atas nama pemerintah pusat dengan Pemprov Papua.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Selain Ani, surat perjanjian itu juga diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebagai wakil dari Pemerintah Pusat.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah, penjanjian ini ditanda tangani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Penandatanganan surat perjanjian itu juga disaksikan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin.
”Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam pengambilan saham divestasi PTFI, setelah dicapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu,” kata Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Freeport menyetujui divestasi sahamnya sebesar 51 persen kepada Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia menjadi pemegang saham terbesar untuk perusahaan tambang yang beroperasi di Papua tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan memiliki hak atas saham PTFI sebesar 10 persen sesudah divestasi. Porsi tersebut untuk mengakomodir hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen,” terang Ani.
Selain itu, pemgambilan saham divestasi Freepot akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD.
Baca Juga: Evan Dimas dan Ilham Udin Pergi, Simon: Bukan Akhir Dunia
“Pemerintah berharap kepemilikan 51 persen saham akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi tambang, membuka lapangan kerja dan mendorong pembangunan daerah. Pengambilan saham divestasi akan memberi manfaat untuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua,” kata Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik