Suara.com - Pada awal bulan dan tahun 2018, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori berharap Bangsa Indonesia dapat menemukan momentum baru untuk menegakkan jalannya perekonomian bangsa sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945.
"Paling tidak, langkah itu kita harapkan dari Badan Usaha Milik Negara, yaitu Pertamina yang secara resmi telah menjadi pengelola atau operator Blok Mahakam setelah setengah abad Blok ini dikelola oleh PT Total E&P Indonesia (TEPI)," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Senin (15/1/2018).
Melalui status pengelola dan operator Blok Mahakam ini, maka diharapkan peran penting Pertamina pun akan meningkat menjadi penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbesar di Tanah Air dan juga Asia dengan bagian produksi (production share) sekitar 40 persen dari total produksi Migas nasional.
Setelah meraih hak pengelolaan Blok Mahakam tersebut, maka Pertamina akan mampu berperan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan harga BBM di dalam negeri dan kita akan menjadi tuan di negeri sendiri dalam mencapai kemandirian di sektor Migas dan Energi.
"Namun, ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang secara sistematis dan kolutif mau menggagalkan penyerahan pengelolaan Blok Mahakam ini dengan mengotak-atik komposisi saham (share holder) antara BUMN dan swasta asing," jelasnya.
Menurutnya, indikasi ini terlihat saat belum lama ini muncul berita yang telah beredar luas melalui media yang disampaikan kepada publik bahwa ada perusahaan swasta eceran BBM, yaitu VIVO Energi yang diberi izin oleh Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjual BBB Penugasan dengan melanggar Perpres 191Tahun 2014. Dengan menjual harga BBM Premiun jenis RON 89 lebih murah dibanding Pertamina, maka perusahaan swasta ini telah mencoba mempengaruhi publik dengan opini harga jual BBM Premium yang dipasarkan oleh Pertamina lebih mahal walaupun itu merupakan jenis BBM yang disubsidi oleh Pemerintah.
"Ini jelas persaingan usaha tidak sehat dan akan mendiskreditkan Pertamina sebagai BUMN," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar