Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan segera membentuk Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengurangi dan mencegah kecelakaan di sektor ini.
"Kita sudah rapat hari ini. Kami akan bentuk Komite Keselamatan Konstruksi seperti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi ) sektor transportasi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjawab pers usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Istora Senayan Jakarta, Selasa malam (23/1/2018).
Penegasan tersebut disampaikan terkait maraknya kecelakaan konstruksi, sejak dua tahun terakhir di Indonesia, bersamaan dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Basuki menjelaskan lembaga independen tersebut adalah amanah dari UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dengan keanggotaan tidak hanya pejabat PUPR, tetapi juga para pakar di bidangnya.
"Komite akan diumumkan Jumat pekan ini bersamaan dengan hasil audit investigasi terhadap beberapa kecelakaan konstruksi di Indonesia," katanya.
Hasil audit investigasi yang akan diumumkan tersebut adalah kejadian roboh atau jatuhnya girder untuk proyek LRT Jabotabek, Senin dini hari (22/1) yang menyebabkan beberapa korban luka.
Ditanya soal sanksi kepada kontraktor pelaksana, Basuki memastikan akan ada sanksi bagi kontraktor pelaksana.
"Sesuai regulasi ada lima tingkatan, mulai dari administrasi hingga pencabutan izin," katanya.
Data Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia) menyebutkan, sejak 1 Agustus 2017 hingga awal 2018, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur jalan yang mengakibatkan sedikitnya empat pekerja meninggal dunia dan 11 pekerja lainnya menderita cidera.
Baca Juga: Konstruksi LRT di Pulo Gadung Roboh, 5 Orang Terluka
Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia), Ir Lazuardi Nurdin, CSP menilai, proyek infrastruktur Indonesia hingga saat ini menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi secara konsisten.
"Ya, K3 konstruksi belum diterapkan konsisten, buktinya sejak 2017 aneka kecelakaan konstruksi sering terjadi seiring masifnya proyek infrastruktur," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya