Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan segera membentuk Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengurangi dan mencegah kecelakaan di sektor ini.
"Kita sudah rapat hari ini. Kami akan bentuk Komite Keselamatan Konstruksi seperti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi ) sektor transportasi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjawab pers usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Istora Senayan Jakarta, Selasa malam (23/1/2018).
Penegasan tersebut disampaikan terkait maraknya kecelakaan konstruksi, sejak dua tahun terakhir di Indonesia, bersamaan dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Basuki menjelaskan lembaga independen tersebut adalah amanah dari UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dengan keanggotaan tidak hanya pejabat PUPR, tetapi juga para pakar di bidangnya.
"Komite akan diumumkan Jumat pekan ini bersamaan dengan hasil audit investigasi terhadap beberapa kecelakaan konstruksi di Indonesia," katanya.
Hasil audit investigasi yang akan diumumkan tersebut adalah kejadian roboh atau jatuhnya girder untuk proyek LRT Jabotabek, Senin dini hari (22/1) yang menyebabkan beberapa korban luka.
Ditanya soal sanksi kepada kontraktor pelaksana, Basuki memastikan akan ada sanksi bagi kontraktor pelaksana.
"Sesuai regulasi ada lima tingkatan, mulai dari administrasi hingga pencabutan izin," katanya.
Data Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia) menyebutkan, sejak 1 Agustus 2017 hingga awal 2018, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur jalan yang mengakibatkan sedikitnya empat pekerja meninggal dunia dan 11 pekerja lainnya menderita cidera.
Baca Juga: Konstruksi LRT di Pulo Gadung Roboh, 5 Orang Terluka
Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia), Ir Lazuardi Nurdin, CSP menilai, proyek infrastruktur Indonesia hingga saat ini menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi secara konsisten.
"Ya, K3 konstruksi belum diterapkan konsisten, buktinya sejak 2017 aneka kecelakaan konstruksi sering terjadi seiring masifnya proyek infrastruktur," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong