Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan segera membentuk Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengurangi dan mencegah kecelakaan di sektor ini.
"Kita sudah rapat hari ini. Kami akan bentuk Komite Keselamatan Konstruksi seperti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi ) sektor transportasi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjawab pers usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Istora Senayan Jakarta, Selasa malam (23/1/2018).
Penegasan tersebut disampaikan terkait maraknya kecelakaan konstruksi, sejak dua tahun terakhir di Indonesia, bersamaan dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Basuki menjelaskan lembaga independen tersebut adalah amanah dari UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dengan keanggotaan tidak hanya pejabat PUPR, tetapi juga para pakar di bidangnya.
"Komite akan diumumkan Jumat pekan ini bersamaan dengan hasil audit investigasi terhadap beberapa kecelakaan konstruksi di Indonesia," katanya.
Hasil audit investigasi yang akan diumumkan tersebut adalah kejadian roboh atau jatuhnya girder untuk proyek LRT Jabotabek, Senin dini hari (22/1) yang menyebabkan beberapa korban luka.
Ditanya soal sanksi kepada kontraktor pelaksana, Basuki memastikan akan ada sanksi bagi kontraktor pelaksana.
"Sesuai regulasi ada lima tingkatan, mulai dari administrasi hingga pencabutan izin," katanya.
Data Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia) menyebutkan, sejak 1 Agustus 2017 hingga awal 2018, telah terjadi lebih dari 10 kasus kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur jalan yang mengakibatkan sedikitnya empat pekerja meninggal dunia dan 11 pekerja lainnya menderita cidera.
Baca Juga: Konstruksi LRT di Pulo Gadung Roboh, 5 Orang Terluka
Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4-Indonesia), Ir Lazuardi Nurdin, CSP menilai, proyek infrastruktur Indonesia hingga saat ini menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi secara konsisten.
"Ya, K3 konstruksi belum diterapkan konsisten, buktinya sejak 2017 aneka kecelakaan konstruksi sering terjadi seiring masifnya proyek infrastruktur," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional