Suara.com - Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk menarik zakat 2,5 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muslim dari gaji mereka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah mendengar rencana tersebut. Ani mendapat laporan langsung saat Rapat Terbatas dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin belum lama ini di kantor presiden.
“Kemarin sedang disampaikan di dalam rapat namun saya belum melihatnya. Namun pada dasarnya melihat keinginan ini untuk meningkatkan sumbangan melalui zakat yang bagi umat Islam adaah kewajiban itu harus diakomodasi dalam konteks Indonesia Pungutan ,” kata Ani usai memberi pidato kunci saat acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Ani mengungkapkan, jika hal tersebut dapat terlaksana, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai institusi yang nantinya akan menghimpun dana zakat yang berasal dari apartur sipil negara ini.
Ada lembaga Baznas dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan," ungkapnya.
Menurut Ani, rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat merupakan salah satu rencana yang sangat baik. Pasalnya, dengan ada rencana ini, pemerkntah berulaya upaya memudahkan masyarakat membayarkan zakatnya. Pasalnya, selama ini masyarakat membayar zakat melalui banyak channel.
“Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah, karena ini sama seperti kami mengumpulkan pajak," kata Ani.
Berita Terkait
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya
-
Bolehkah Zakat Fitrah Satu Keluarga Diberikan pada 1 Orang? Ini Penjelasan Ulama
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari