Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial di tahun 2018.
Peneliti Utama Survei Ketimpangan Sosial 2017 INFID, Bagus Taqwin merekomendasikan tunjangan uang melalui asuransi bagi warga yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu yang pertama.
"Tunjungan uang asuransi bagi warga di PHK atau bantuan bagi mereka yang bekerja tapi penghasilan jauh di bawah kebutuhan mereka," ujar Bagus dalam jumpa pers di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Rekomendasi INFID tersebut berdasar hasil survei Indeks Ketimpangan Sosial 2017 sebesar 5,6 persen. Survei mengambil 2.250 partisipan di 34 provinsi selama dua bulan yakni dari September hingga November 2018.
Rekomendasi kedua, perbaikan Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia. Kemudian harus adanya pelatihan kerja bagi yang berusia di atas 30 tahun.
"Lalu realokasi dana 5 sampai 10 persen untuk meningkatkan investasi SDM perempuan dari anggaran pendidikan di APBN. Juga harus ada insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota atau kabupaten," kata dia.
Tak hanya itu, rekomendasi selanjutnya yakni memulihkan dan memberikan penekanan yang lebih atas pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan. Kemudian harus ada pelatihan sektoral magang dan program kerja sambil belajar.
"Rekomendasi terakhir yakni bantuan konsultasi dan agen pencarian kerja," tandasnya.
Dari angka 5,6 persen indeks ketimpangan sosial tahun 2017 ada 5 sampai 6 ranah ketimpangan dari 10 ranah yang menjadi sumber ketimpangan yang ditanyakan kepada warga.
Baca Juga: Survei Sebut Ada 4 Sumber Ketimpangan Sosial di 2017
Sebanyak 10 ranah tersebut yakni ketimpangan penghasilan, pekerjaan, rumah, harta benda, kesejahteraan keluarga, pendidikan, lingkungan tempat tinggal, terlibat dalam politik, hukum, dan kesehatan.
"Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan yakni 71,1 persen, pekerjaan 62,6 persen, rumah 61,2 persen, harta benda 59,4 persen," kata dia.
Kemudian ketimpangan di ranah kesejahteraan keluarga 56,6 persen, di ranah pendidikan sebesar 54 persen, ranah lingkungan sebesar 52 persen, ranah terlibat dalam politik yakni 48 persen, ranah hukum 45 persen dan ketimpangan di ranah kesehatan sebesar 42,3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya
-
Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO
-
Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
-
Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang
-
Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi
-
Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap
-
Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik
-
Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?
-
Bahlil: Semua Proyek Energi Digas, dari Panas Bumi hingga Angin
-
Presiden Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 370 T dengan Jepang