Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial di tahun 2018.
Peneliti Utama Survei Ketimpangan Sosial 2017 INFID, Bagus Taqwin merekomendasikan tunjangan uang melalui asuransi bagi warga yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu yang pertama.
"Tunjungan uang asuransi bagi warga di PHK atau bantuan bagi mereka yang bekerja tapi penghasilan jauh di bawah kebutuhan mereka," ujar Bagus dalam jumpa pers di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Rekomendasi INFID tersebut berdasar hasil survei Indeks Ketimpangan Sosial 2017 sebesar 5,6 persen. Survei mengambil 2.250 partisipan di 34 provinsi selama dua bulan yakni dari September hingga November 2018.
Rekomendasi kedua, perbaikan Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia. Kemudian harus adanya pelatihan kerja bagi yang berusia di atas 30 tahun.
"Lalu realokasi dana 5 sampai 10 persen untuk meningkatkan investasi SDM perempuan dari anggaran pendidikan di APBN. Juga harus ada insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota atau kabupaten," kata dia.
Tak hanya itu, rekomendasi selanjutnya yakni memulihkan dan memberikan penekanan yang lebih atas pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan. Kemudian harus ada pelatihan sektoral magang dan program kerja sambil belajar.
"Rekomendasi terakhir yakni bantuan konsultasi dan agen pencarian kerja," tandasnya.
Dari angka 5,6 persen indeks ketimpangan sosial tahun 2017 ada 5 sampai 6 ranah ketimpangan dari 10 ranah yang menjadi sumber ketimpangan yang ditanyakan kepada warga.
Baca Juga: Survei Sebut Ada 4 Sumber Ketimpangan Sosial di 2017
Sebanyak 10 ranah tersebut yakni ketimpangan penghasilan, pekerjaan, rumah, harta benda, kesejahteraan keluarga, pendidikan, lingkungan tempat tinggal, terlibat dalam politik, hukum, dan kesehatan.
"Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan yakni 71,1 persen, pekerjaan 62,6 persen, rumah 61,2 persen, harta benda 59,4 persen," kata dia.
Kemudian ketimpangan di ranah kesejahteraan keluarga 56,6 persen, di ranah pendidikan sebesar 54 persen, ranah lingkungan sebesar 52 persen, ranah terlibat dalam politik yakni 48 persen, ranah hukum 45 persen dan ketimpangan di ranah kesehatan sebesar 42,3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung
-
Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888
-
Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram
-
Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing
-
Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia
-
Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK