Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial di tahun 2018.
Peneliti Utama Survei Ketimpangan Sosial 2017 INFID, Bagus Taqwin merekomendasikan tunjangan uang melalui asuransi bagi warga yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Itu yang pertama.
"Tunjungan uang asuransi bagi warga di PHK atau bantuan bagi mereka yang bekerja tapi penghasilan jauh di bawah kebutuhan mereka," ujar Bagus dalam jumpa pers di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Rekomendasi INFID tersebut berdasar hasil survei Indeks Ketimpangan Sosial 2017 sebesar 5,6 persen. Survei mengambil 2.250 partisipan di 34 provinsi selama dua bulan yakni dari September hingga November 2018.
Rekomendasi kedua, perbaikan Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia. Kemudian harus adanya pelatihan kerja bagi yang berusia di atas 30 tahun.
"Lalu realokasi dana 5 sampai 10 persen untuk meningkatkan investasi SDM perempuan dari anggaran pendidikan di APBN. Juga harus ada insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota atau kabupaten," kata dia.
Tak hanya itu, rekomendasi selanjutnya yakni memulihkan dan memberikan penekanan yang lebih atas pembangunan sumber daya manusia dan ketenagakerjaan. Kemudian harus ada pelatihan sektoral magang dan program kerja sambil belajar.
"Rekomendasi terakhir yakni bantuan konsultasi dan agen pencarian kerja," tandasnya.
Dari angka 5,6 persen indeks ketimpangan sosial tahun 2017 ada 5 sampai 6 ranah ketimpangan dari 10 ranah yang menjadi sumber ketimpangan yang ditanyakan kepada warga.
Baca Juga: Survei Sebut Ada 4 Sumber Ketimpangan Sosial di 2017
Sebanyak 10 ranah tersebut yakni ketimpangan penghasilan, pekerjaan, rumah, harta benda, kesejahteraan keluarga, pendidikan, lingkungan tempat tinggal, terlibat dalam politik, hukum, dan kesehatan.
"Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan yakni 71,1 persen, pekerjaan 62,6 persen, rumah 61,2 persen, harta benda 59,4 persen," kata dia.
Kemudian ketimpangan di ranah kesejahteraan keluarga 56,6 persen, di ranah pendidikan sebesar 54 persen, ranah lingkungan sebesar 52 persen, ranah terlibat dalam politik yakni 48 persen, ranah hukum 45 persen dan ketimpangan di ranah kesehatan sebesar 42,3 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%