Suara.com - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan pajak bandara (Passenger Service Charge/PSC) Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan per 1 Maret 2018 seiring dengan peningkatan layanan.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Erwin Revianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menjelaskan Terminal 3 Internasional tarif PSC sebelumnya Rp200.000, disesuaikan menjadi Rp230.000, sedangkan untuk Terminal 3 Domestik dari Rp75.000 menjadi Rp130.000.
Sedangkan Terminal 1 dari Rp50.000 menjadi Rp65.000, dan Terminal 2 domestik dari Rp60.000 menjadi Rp85.000.
Adapun, Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150.000.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan terbit surat Menteri Perhubungan Nomor: PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.
"AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambah fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi," kata Erwin.
Layanan itu, seperti adanya pelaporan mandiri (self check in), timbangan bagasi untuk layanan "self check-in kiosk", pusat kontak video, alat penjualan (vending machine), informasi digital jarak jauh sampai skytrain.
Dia menambahkan, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia.
Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern, seperti sistem penanganan bagasi (BHS), sistem tayang informsi penerbangab (FIDS), sistem pendukung di darat (GSS), dan sistem pemandu docking visual (VDGS).
"Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan 'common use check-in counter system' yang sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia," katanya pula.
Karena itu, Erwin menjelaskan setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PJP2U.
"Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PJP2U. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," katanya lagi.
Sejumlah fasilitas yang bakal bertambah setelah penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas pelayanan penumpang, "customer service mobile" di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih, dan penambahan petugas keamanan guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur