Suara.com - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan pajak bandara (Passenger Service Charge/PSC) Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan per 1 Maret 2018 seiring dengan peningkatan layanan.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soetta Erwin Revianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menjelaskan Terminal 3 Internasional tarif PSC sebelumnya Rp200.000, disesuaikan menjadi Rp230.000, sedangkan untuk Terminal 3 Domestik dari Rp75.000 menjadi Rp130.000.
Sedangkan Terminal 1 dari Rp50.000 menjadi Rp65.000, dan Terminal 2 domestik dari Rp60.000 menjadi Rp85.000.
Adapun, Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150.000.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan terbit surat Menteri Perhubungan Nomor: PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.
"AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambah fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi," kata Erwin.
Layanan itu, seperti adanya pelaporan mandiri (self check in), timbangan bagasi untuk layanan "self check-in kiosk", pusat kontak video, alat penjualan (vending machine), informasi digital jarak jauh sampai skytrain.
Dia menambahkan, Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia.
Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern, seperti sistem penanganan bagasi (BHS), sistem tayang informsi penerbangab (FIDS), sistem pendukung di darat (GSS), dan sistem pemandu docking visual (VDGS).
"Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan 'common use check-in counter system' yang sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia," katanya pula.
Karena itu, Erwin menjelaskan setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PJP2U.
"Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PJP2U. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," katanya lagi.
Sejumlah fasilitas yang bakal bertambah setelah penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas pelayanan penumpang, "customer service mobile" di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih, dan penambahan petugas keamanan guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri