Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan bersama Pengelola Statuter AJBB saat ini tengah menyiapkan program penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera yang komprehensif terhadap perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut.
“Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif.
“Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” katanya.
Wimboh juga meminta, agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.
Menurutnya, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
Sebagaimana diketahui, di usia ke 106, AJBB justru mengalami persoalan keuangan yang membahayakan. Krisis AJB Bumiputera terkuak pada tahun 2010 silam ketika batas akhir pemenuhan tingkat solvabilitas 100 persen. Saat itu AJBB idak bisa mematuhi amanat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 504 Tahun 2004 tentang solvabilitas perusahaan asuransi. Solvabilitas AJB Bumiputera cuma 82 persen.
Solvabilitas adalah kemampuan sebuah perusahaan asuransi memenuhi kewajibannya, baik utang jangka panjang maupun utang jangka pendek. Dengan kata lain, solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar klaim nasabah.
Salah satu kesalahan AJBB adalah menyerahkan pengelolaan dana investasinya kepada PT Optima Kharya Capital Management. Dana yang diserahkan diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Namun, selang dua tahun kemudian, AJBB melaporkan kesulitan pencairan dananya.
Tidak cuma di Optima, dana milik AJBB juga tersangkut di beberapa manajer investasi, yakni PT Bumiputera Capital Indonesia, PT Sinergy Asset Management, PT Falcon Asia Resources Management, PT Natpac Asset Management, dan PT Sarijaya Permana Sekuritas.
OJK akhirnya mengambil alih AJBB pada 2016 lalu. OJK menilai bahwa AJBB 'sakit', sehingga menaruh pengelola statuter.
Berita Terkait
-
PERBANAS dan BRI Perkuat Sinergi Lawan Judi Online Lewat Literasi Keuangan
-
Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Megawati Berpesan Agar Anak Muda Jangan Jadi 'Bangbong'