Suara.com - Dalam rangka memantau perkembangan proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Refly Harun melakukan kunjungan kerja ke proyek jalan tol sepanjang 99,35 Km yang menjadi cikal bakal Trans Kalimantan tersebut.
Pada kunjungan kali ini, Refly beserta rombongan mendapatkan pemaparan seputar progres pembangunan konstruksi dan pembebasan lahan proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) S.T.H Saragi, progres pembangunan konstruksi proyek ini sudah mencapai 48%, sedangkan dalam aspek pembebasan lahan PT JBS telah berhasil mencatatkan progres sebesar 91%.
Refly Harun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PT JBS, karena menurutnya, proyek ini mengalami progres yang sangat cepat. Perkembangannya, menurut Refly, cukup signifikan dari kunjungan terakhirnya yang dilakukan pada bulan November 2017.
“Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki progres pembangunan yang cukup cepat. Perkembangannya cukup signifikan dari kunjungan terakhir kami (jajaran komisaris dan komite) tahun lalu. Semoga dengan progres pembangunan yang cepat ini, proyek ini bisa selesai sesuai target yaitu pada akhir tahun 2018,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2018).
Selain mengunjungi proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Refly menjadi pembicara pada acara Master of Training (MoT) yang diadakan di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Km 38, Samboja, Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut Refly memberikan pemaparan terkait upaya BUMN dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Di hadapan 40 peserta yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan mitra Perkumpulan Forum Tenaga Ahli Lingkungan Indonesia (P-TALI), Refly mengatakan bahwa perencanaan pembangunan dan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol yang diinisiasi oleh Jasa Marga dan anak usahanya selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lingkungan, termasuk bagi proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Menurut Refly, proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang merupakan kawasan Hutan Konservasi sepanjang kurang-lebih 26 Km telah memastikan bahwa dalam melakukan aktivitas pengelolaan jalan tol telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 45 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
“Kegiatan pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda telah memiliki perizinan di bidang lingkungan, antara lain persetujuan dokumen Amdal dan RKL-RPL dari Gubernur Kalimantan Timur No. 660.1/409/TUUA/B.1.3/BPDL tanggal 10 Januari 2003 tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Trase Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,” papar komisaris utama.
Lebih lanjut, Refly memaparkan upaya Jasa Marga dalam melakukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, yaitu komitmen dalam menjaga lingkungan hidup melalui Sistem Manajemen Lingkungan (SML), efisiensi konsumsi energi, penghematan energi, pengendalian polusi emisi udara, mengatur penggunaan air, membangun konstruksi tambahan untuk menghindari kerusakan akibat cuaca ekstrem, serta penghutanan jalan tol dan konservasi lingkungan.
“Menjaga ekosistem dan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan dampak dari kegiatan operasi telah menjadi komitmen utama Jasa Marga,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Refly menjelaskan sejumlah kegiatan pelestarian alam yang telah dilakukan oleh Jasa Marga, di antaranya adalah menanam 4.031 pohon pada tahun 2015, menanam 11.400 pohon pada tahun 2016, menanam 22.016 pohon pada tahun 2017, dan rencananya pada tahun 2018 Jasa Marga akan melakukan kegiatan menanam lebih dari 25.000 pohon.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Masih Akan Turun ke Level 6.700, Rebalancing MSCI Bikin Investor Waspada
-
Saham Konglomerasi Berguguran dari Rebalancing MSCI, Ini Daftarnya
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen