Suara.com - Pada April 2017, Majelis Ulama Indonesia telah menggagas pelaksanaan Kongres Ekonomi Umat yang menghasilkan komitmen bersama untuk pemberdayaan ekonomi umat. Sebagai komitmen pemerintah untuk mendukung pelaksanaan kongres tersebut, telah diluncurkan program Kemitraan Ekonomi Umat pada tanggal 21 Desember 2017.
“Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia dan ini menjadi sumber daya ekonomi yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk memberikan manfaat bagi ekonomi negara maupun bagi kesejahteraan umat pada khususnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2018).
Menurut Darmin, program kemitraan ini perlu ditindaklanjuti dalam rangka mempertemukan kelompok usaha dengan berbagai kelompok keagamaan di berbagai sektor dalam sebuah forum kemitraan untuk membangun sinergi pelaku usaha dan kelompok keagamaan.
Nantinya, kemitraan pelaku usaha dan kelompok keagamaan akan dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan antara usaha besar dengan kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Karena itu, saya harapkan melalui Rakernas PINBAS MUI 2018 ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara PINBAS dan pelaku usaha,” katanya.
Program Kemitraan Ekonomi Umat, lanjut Darmin, dapat menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi dan kemitraan antara pelaku usaha skala besar dan pelaku UMKM. Infrastruktur bisnis, sumber daya, dan pengalaman yang dimiliki oleh usaha besar dapat ditularkan sekaligus untuk menopang pengembangan usaha skala kecil dan menengah, khususnya yang dijalankan oleh kelompok keagamaan.
Darmin menghimbau agar program tersebut berada pada koridor rencana besar pemerintah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan maupun pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
“Kita akan terus memantau, mendukung, dan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan ekonomi berkeadilan dapat terlaksana dengan baik dan mencapai sasaran,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN