Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan, Senin (19/2/2018), menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Dubes Donovan mengungkapkan harapannya untuk mendongkrak nilai kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Amerika Serikat selama ini.
Dengan skala dan kekuatan ekonomi Indonesia yang sangat signifikan dalam kurun waktu terakhir, Donovan mengungkapkan terdapat banyak peluang yang dapat dilakukan. “Volume perdagangan Indonesia dengan AS hanyalah 1,5 lipat lebih besar dibandingkan dengan volume perdagangan AS dengan Vietnam,” ujarnya kepada Moeldoko.
Pada tahun 2017, nilai perdagangan antara AS dan Indonesia meningkat sebesar 7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia sekarang ini melakukan banyak investasi dan sekaligus pembenahan.
“Saat ini kita sudah membuat 15 paket kebijakan ekonomi yang sebagian besar adalah deregulasi dan penciptaan iklim investasi dan kemudahan berusaha. Oleh karena itu, saya berharap makin besar investasi AS di Indonesia,” kata Moeldoko.
Menjawab hal itu, Donovan secara terbuka menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia adalah advokat yang baik yang dapat menggambarkan bagaimana berbisnis di Indonesia. “Perusahaan-perusahaan AS yang ada di Indonesia dapat menjelaskan bagaimana mereka menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Donovan.
Ia menambahkan, perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia dapat menjelaskan dan mengajak perusahaan perusahaan asal AS lainnya yang tertarik berinvestasi di Indonesia. Akan tetapi jika iklimnya tidak kondusif, misalnya mereka menemukan kesulitan atau menghadapi peraturan yang berbelit-belit, atau peraturan yang berubah-ubah, itu akan membuat kesan yang negatif pula.
Sebagai gambaran, tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia memang meningkat cukup tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, Presiden Jokowi sendiri masih merasa bahwa Indonesia harus bisa melompat lebih tinggi dengan melakukan sejumlah deregulasi.
Demikian pula dalam hal daya tarik investasi, di mana Indonesia sekarang ini berkategori layak investasi berdasarkan penilaian yang dibuat oleh berbagai lembaga pemeringkat investasi internasional.
Tag
Berita Terkait
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya