Suara.com - Pemerintah diminta cermat dalam merealisasikan pembentukan perusahaan induk atau "holding" badan usaha milik negara (BUMN), khususnya terkait efektivitas dan efisiensi.
"Pemerintah harus berhitung secara matang terkait realisasi konsep 'holding' BUMN tersebut," kata pengamat ekonomi Rizal Ramli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Apa yang dilakukan pemerintah terkait holding BUMN, kata mantan Menko Ekuin tersebut, sampai saat ini masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa seperti efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.
"Pembentukan 'holding' hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat 'economic of scale' (skala ekonomi). Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan 'holding' menjadi gagal dan tidak bermanfaat," katanya.
Ia memberikan contoh pembentukan "holding" tambang, belum menunjukkan hasil yang maksimal.
"Sebenarnya rencana 'holding' BUMN itu bagus di atas kertas. Tapi, pemerintah tergesa-gesa dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan," katanya.
Oleh karena itu, mantan Menko Kemaritiman itu meminta pemerintah berhati-hati dalam mengimplementasikan "holding" BUMN.
"Jika kegagalan itu yang terjadi, maka pembentukan 'holding' akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan dan juga biaya. Jangan sampai saat ide 'holding' BUMN bersifat coba-coba," kata Rizal.
Guna merealisasikan konsep "holding" BUMN pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Dalam beleid tersebut, wacana "holding" akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan, dan konstruksi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Tak Hanya Bandara, Holding BUMN Aviasi Gaspol InJourney Green dari Pantai
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya